Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Keji, Ayah di Surabaya Siksa Anak Disabilitas Selama 8 Tahun

Seorang anak disabilitas berinisial JD (11) di Surabaya menjadi korban penyiksaan ayah kandungnya sendiri.

Bagikan:
Tangkapan layar penganiayaan anak disabilitas di Surabaya, oleh ayah kandungnya.
Tangkapan layar penganiayaan anak disabilitas di Surabaya, oleh ayah kandungnya.
A A

nusantaraterkini.co, SURABAYA - Seorang berinisial JD (11) di Surabaya menjadi . 

Mirisnya, aksi kekerasan tersebut sudah dialami JD sejak masih berusia tiga tahun atau sudah berjalan .

Mengetahui adanya peristiwa penganiayaan tersebut, Perlindungan Anak (PA) Kota Surabaya pun berang. Komnas PA menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Tentu saja kami geram, seorang ayah yang harusnya bisa melindungi buah hatinya, ini malah melakukan hal keji," ujar Ketua PA Kota Surabaya Syaiful Bahri, dikutip Basra melalui kumparan, Sabtu (5/10/2024).

"Kami menuntut agar pelaku dihukum dengan hukum maksimal dari pasal yang dikenakan kepadanya," tegas Syaiful.

Syaiful mengungkapkan, peristiwa penganiayaan selalu dilakukan pelaku usai sang anak tantrum. Pelaku yang tak bisa mengendalikan emosi kemudian memukul tubuh korban dengan tangan kosong.

Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka memar di bagian pipi dan tulang pipinya.

"Namanya anak berkebutuhan khusus pastinya akan sering tantrum meski tanpa sebab. Nah si ayah ini selalu emosi setiap anaknya tantrum," imbuh Syaiful.

Menurut Syaiful saat ini kasus ini sudah dilaporkan ibu korban ke pihak kepolisian. Syaiful pun kembali menegaskan agar pelaku dihukum dengan hukuman maksimal dari pasal yang dikenakan.

"Harus dihukum dengan hukuman maksimal. Kami berharap peristiwa ini tidak terulang di kemudian hari," tandasnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait