Komisi XIII Desak Komnas HAM Usut Kasus Anak Meninggal Usai Ditolak Rawat Inap di RSUD Embung Fatimah
Kami berduka atas meninggalnya Alif. Tragedi ini menjadi pengingat bahwa hak hidup sering kali dikalahkan oleh kepentingan administratif
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR Mafirion, mendesak Komnas HAM mengusut tuntas kasus meninggalnya Muhammad Alif Okto Karyanto (12), yang wafat usai ditolak rawat inap oleh RSUD Embung Fatimah, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Legislator Dapil Riau ini menilai kasus ini mencerminkan krisis keadilan dalam sistem pelayanan kesehatan Indonesia.
“Kami berduka atas meninggalnya Alif. Tragedi ini menjadi pengingat bahwa hak hidup sering kali dikalahkan oleh kepentingan administratif. Saya mendesak Komnas HAM mengusut apa yang sebenarnya terjadi agar tragedi seperti ini tidak terulang. Ini seruan moral dan politik agar kematian Alif tidak dilupakan. Keadilan untuk satu anak adalah keadilan untuk seluruh rakyat,” tegas Mafirion, Rabu (18/6/2025).
Ia menilai, kasus ini bukan semata kesalahan prosedural rumah sakit, tetapi mengandung dugaan pelanggaran hak asasi manusia. Karena itu, Komnas HAM diminta turun tangan untuk melakukan investigasi independen dan menyeluruh.
“Ini bukan soal miskomunikasi. Ini soal hak hidup seorang anak yang diabaikan. Komnas HAM harus memastikan negara hadir melindungi hak itu,” lanjutnya.
Diketahui, dalam unggahan yang viral di media sosial, Alif dibawa keluarganya ke UGD RSUD Embung Fatimah pada Sabtu (14/6/2025). Setelah hampir tiga jam penanganan, pihak rumah sakit menyatakan kondisi Alif tidak masuk kategori darurat sehingga tidak bisa dirawat inap menggunakan BPJS Kesehatan.
Keluarga yang kesulitan biaya akhirnya membawa pulang Alif, yang kemudian meninggal pada Ahad dini hari pukul 04.30 WIB.
Mafirion mengkritik keras sistem yang mengandalkan tafsir administratif untuk menentukan status gawat darurat, tanpa memperhatikan kondisi medis riil pasien.
“Kita bicara soal nyawa. Jika tafsir administratif bisa mengalahkan penderitaan pasien miskin, maka sistem ini gagal total. Di mana negara saat hak atas kesehatan diabaikan?” ujarnya.
Ia menekankan perlunya pendekatan yuridis dan etis oleh lembaga yang memiliki otoritas moral seperti Komnas HAM.
"Kematian Alif bukan peristiwa biasa. Ini simbol kegagalan sistemik dalam ruang publik yang seharusnya menyelamatkan,” katanya.
Mafirion menuntut Komnas HAM tidak hanya bersikap reaktif, tetapi juga proaktif—melakukan investigasi lapangan, meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit, serta memberikan rekomendasi konkret untuk mencegah kejadian serupa.
“Komnas HAM jangan hanya berhenti pada siaran belasungkawa. Saatnya mereka menunjukkan taring, bukan sekadar catatan. Kita butuh pengungkapan fakta dan dorongan perubahan nyata,” pungkasnya.
(cw1/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMUTWali Kota Binjai Lantik Sofyan Syahputra Siregar Jadi Kadis Pendidikan, 41 Kepala Sekolah Terima SK
hendra·28 menit yang lalu -
SUMSELKabut Asap Pekat, Enam Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Terdampak
Rozie Winata·48 menit yang lalu -
KRIMINALKasus Korupsi Proyek, Kejati Sumsel Limpahkan Wabup PALI Nonaktif ke Kejari Palembang
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
INTERNASIONALUnik! Makam Kuno Era Romawi Berbentuk Piramida Ditemukan di Mesir
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KESEHATANWaspada! 27 Kasus Influenza A Terdeteksi di Medan dan Deliserdang
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SUMSELPolda Sumsel dan Bhayangkari Gelar Bakti Sosial di Pulau Borang Banyuasin
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
KOTA MEDANSakit Hati Ditalak, Istri Laporkan Suaminya ke Poldasu
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
NEWS VIDEOTarget Semifinal FIFA ASEAN Series, Habib Syarief Soroti Regenerasi dan Strategi Timnas
Fadli Tara·3 jam yang lalu -
SUMSELDiselimuti Asap Karhutla, Kualitas Udara Palembang Kembali Masuk Zona Merah
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NASIONALNanan Desak Investigasi Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Dibuka Transparan
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan