Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Rp 138,8 Miliar, Geledah Kantor Pelindo Belawan

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mendatangi kantor PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Belawan tepatnya di Gedung Grha Pelindo Satu, Jalan Lingkar Pelabuhan No.1, Belawan II, Medan, Senin (11/8/2025). (Foto: Dok.Kejati Sumut)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mendatangi kantor PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Belawan tepatnya di Gedung Grha Pelindo Satu, Jalan Lingkar Pelabuhan No.1, Belawan II, Medan, Senin (11/8/2025).

Mengutip siaran pers Kejati Sumut di Instagram @kejatisumut, penggeledahan dilakukan oleh penyidik untuk mencari bukti pendukung terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan dua unit Kapal Tunda Kontrak Tahun 2019 dengan Kapasitas 2x1.800 HP untuk Cabang Dumai antara PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) dengan PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero) dengan nilai Kontrak senilai Rp 135.811.032.026, dimana diduga kegiatan pengadaan kapal tersebut terjadi penyelewengan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Baca Juga : Harli Siregar Jebolan Sarjana Hukum USU Diamanahkan jadi Kajati Sumut

Berdasarkan surat ijin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Medan serta Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor : Print-07/L.2/Fd.2/07/2025, tanggal 21 Juli 2025, tim Jaksa Penyidik langsung memasuki lantai 8 gedung Grha Pelindo yang kemudian dilanjutkan penyisiran dokumen surat maupun dokumen elektronik sampai ke ruang kerja lantai dasar atau basement kantor tersebut.

Tim Penyidik Kejati Sumut juga melakukan penggeledahan pada tempat lain yaitu di PT Dok Dan Perkapalan Surabaya, di Jawa Timur, Senin (11/8/2025). (Foto: Dok.Kejati Sumut)

Pada saat bersamaan, terkait dugaan korupsi ini, Tim Penyidik Kejati Sumut juga melakukan penggeledahan pada tempat lain yaitu di PT Dok Dan Perkapalan Surabaya, di Jawa Timur.

Baca Juga : Pemko Padangsidimpuan Berharap Kejaksaan Memberikan Solusi terkait Tanah Negara 75,14 Hektare di Pijorkoling

Setelah penggeledahan selama hampir enam Jam, tim penyidik yang di backup pihak Kejaksaan Negeri Belawan serta unsur pengamanan terkait kemudian membawa sejumlah dokumen terkait yang diperoleh untuk dilakukan proses selanjutnya.

(fer/nusantaraterkini.co)