Kejari Binjai Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Proyek Fiktif, Satu Ditahan Tiga Mangkir
Kejari Binjai tetapkan 4 tersangka korupsi proyek fiktif. Satu ditahan, tiga lainnya mangkir dari panggilan penyidik.
Nusantaraterkini.co, BINJAI - Kasus dugaan korupsi kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kota Binjai. Kali ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara proyek fiktif di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
Penetapan tersebut dilakukan setelah tim penyidik menggelar ekspose perkara di ruang Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Binjai, Selasa (31/3/2026).
Kasi Intel Kejari Binjai, Ronald Siagian, membenarkan penetapan tersangka tersebut. Ia menyebut keempatnya diduga terlibat dalam pembuatan kontrak pekerjaan fiktif yang berlangsung pada tahun anggaran 2022 hingga 2025.
“Benar, ada empat tersangka yang telah ditetapkan, yakni JW, AR, SH, dan DA,” ujarnya kepada wartawan.
Keempat tersangka diketahui bernama Joko Waskitono (JW), Agung Ramadhan (AR), Suko Hartono (SH), dan Dody Alfayed (DA).
Dari empat tersangka tersebut, penyidik baru menahan satu orang, yakni Joko Waskitono. Ia ditahan selama 20 hari ke depan, mulai 31 Maret hingga 19 April 2026, berdasarkan surat perintah penahanan yang telah diterbitkan.
Sementara itu, tiga tersangka lainnya belum dilakukan penahanan karena tidak memenuhi panggilan penyidik.
“Tersangka AR menyampaikan alasan sakit, sedangkan SH dan DA belum diketahui alasan ketidakhadirannya,” jelas Ronald.
Diduga Rugikan Keuangan Negara
Dalam kasus ini, para tersangka diduga menyusun kontrak proyek yang tidak pernah direalisasikan alias fiktif. Praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, di antaranya Pasal 12 huruf e, Pasal 12 B, serta Pasal 9 UU RI Nomor 20 Tahun 2001.
Pihak kejaksaan memastikan proses penyidikan akan terus berlanjut, termasuk kemungkinan pemanggilan ulang terhadap tersangka yang belum hadir.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
INTERNASIONALUnik! Makam Kuno Era Romawi Berbentuk Piramida Ditemukan di Mesir
Rozie Winata·59 menit yang lalu -
KESEHATANWaspada! 27 Kasus Influenza A Terdeteksi di Medan dan Deliserdang
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELPolda Sumsel dan Bhayangkari Gelar Bakti Sosial di Pulau Borang Banyuasin
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KOTA MEDANSakit Hati Ditalak, Istri Laporkan Suaminya ke Poldasu
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NEWS VIDEOTarget Semifinal FIFA ASEAN Series, Habib Syarief Soroti Regenerasi dan Strategi Timnas
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
SUMSELDiselimuti Asap Karhutla, Kualitas Udara Palembang Kembali Masuk Zona Merah
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NASIONALNanan Desak Investigasi Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Dibuka Transparan
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KRIMINALDirektur Reskrimum Ungkap Alasan Panggil Ketua DPRD Sumut Terkait Kasus Dhody Thahir
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
-
SUMUTJaga Kondusifitas dan Keamanan, PN Sibolga Tunda Eksekusi Perkara Perdata
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan