Kejari Binjai Geledah Rumah Tersangka Korupsi Proyek Fiktif Agung Ramadhan, Belasan Dokumen Penting Diamankan
Kejari Binjai geledah rumah tersangka korupsi proyek fiktif, sita 13 dokumen penting. Enam tersangka ditetapkan, satu masih buron.
Nusantaraterkini.co, BINJAI – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai terus mengintensifkan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek fiktif yang menyeret sejumlah pihak. Terbaru, tim penyidik melakukan penggeledahan di dua rumah milik tersangka Agung Ramadhan, Selasa (21/4/2026).
Penggeledahan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Penegak, Kelurahan Tanah Merah, serta Jalan Gunung Bendahara, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung dengan pengamanan aparat kepolisian dan turut disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat.
Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan sedikitnya 13 dokumen yang diduga berkaitan dengan praktik penyusunan kontrak pekerjaan fiktif. Dokumen-dokumen tersebut akan menjadi bahan penting dalam menelusuri alur dugaan korupsi yang terjadi.
Kasus ini sendiri diduga berlangsung dalam rentang waktu cukup lama, yakni sejak tahun 2022 hingga 2025, dan berkaitan dengan kegiatan di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai.
Sejauh ini, penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Hal ini mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan lebih dari satu pihak dalam praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut.
Namun, proses pengembangan kasus masih menghadapi kendala. Salah satu tersangka lainnya, Dody Alfayed, hingga kini belum berhasil ditemukan. Alamat yang tercantum dalam identitasnya tidak menunjukkan keberadaan yang bersangkutan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Ronald Reagan Siagian, menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
“Dokumen yang telah disita akan kami dalami untuk memperjelas peran masing-masing tersangka serta memperkuat pembuktian di persidangan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima nusantaraterkini.co, Rabu (22/4/2026).
Kasus ini, kata Ronald, menjadi perhatian publik karena mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan yang terstruktur dalam pengelolaan anggaran daerah.
"Mudah-mudahan kami mampu mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara, termasuk kemungkinan adanya aktor lain di balik praktik tersebut," tutupnya.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KOMUNITASMahasiswa Sastra Indonesia Didorong Maksimalkan Ruang Kreativitas dan Kolaborasi
Rozie Winata·40 menit yang lalu -
SEPAKBOLALionel Scaloni Tunjuk Cristian Romero Menjadi Kapten Timnas Argentina Penerus Lionel Messi
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMUTMengenal Lokomotif Legendaris BB302, Saksi 56 Tahun Sejarah Kereta Api Sumut
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Antam Bangkit di Akhir Pekan: Naik Rp23 Ribu ke Rp2.613.000 Per Gram
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KRIMINALRazia Gabungan THM di Padangsidimpuan, Satu Pengunjung Wanita Terjaring karena Positif Narkotika
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
KESEHATANKasus HIV di Sumut Tembus 2.334 Temuan, Kelompok LSL Dominasi Paling Tinggi
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
PERISTIWAPencarian Selesai, Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal Dunia
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
SUMSELUsut Kasus Karhutla, Polda Sumsel Naikkan Status 16 Korporasi ke Penyidikan
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
NEWSLintas Generasi, Mayjen Yusri dan Brigjen Osmar Silaturahmi ke M Herindra
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
RELIGIRico Waas Serahkan Rekomendasi Rumah Ibadah dan Minta Jaga Kerukunan
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan