Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kejari Binjai Geledah Rumah Tersangka Korupsi Proyek Fiktif Agung Ramadhan, Belasan Dokumen Penting Diamankan

Kejari Binjai geledah rumah tersangka korupsi proyek fiktif, sita 13 dokumen penting. Enam tersangka ditetapkan, satu masih buron.

Tim penyidik Kejari Binjai menggeledah rumah milik tersangka kasus proyek fiktif, Agung Ramadhan di wilayah Binjai Selatan, Selasa (21/4/2026). (Dok : Humas Kejari Binjai)
Tim penyidik Kejari Binjai menggeledah rumah milik tersangka kasus proyek fiktif, Agung Ramadhan di wilayah Binjai Selatan, Selasa (21/4/2026). (Dok : Humas Kejari Binjai)
A A

Nusantaraterkini.co, BINJAI – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai terus mengintensifkan pengusutan kasus dugaan yang menyeret sejumlah pihak. Terbaru, tim penyidik melakukan penggeledahan di dua rumah milik tersangka , Selasa (21/4/2026).

Penggeledahan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Penegak, Kelurahan Tanah Merah, serta Jalan Gunung Bendahara, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung dengan pengamanan aparat kepolisian dan turut disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat.

Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan sedikitnya 13 dokumen yang diduga berkaitan dengan praktik penyusunan kontrak pekerjaan fiktif. Dokumen-dokumen tersebut akan menjadi bahan penting dalam menelusuri alur dugaan korupsi yang terjadi.

Kasus ini sendiri diduga berlangsung dalam rentang waktu cukup lama, yakni sejak tahun 2022 hingga 2025, dan berkaitan dengan kegiatan di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai.

Sejauh ini, penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Hal ini mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan lebih dari satu pihak dalam praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut.

Namun, proses pengembangan kasus masih menghadapi kendala. Salah satu tersangka lainnya, Dody Alfayed, hingga kini belum berhasil ditemukan. Alamat yang tercantum dalam identitasnya tidak menunjukkan keberadaan yang bersangkutan.

Kepala Seksi Intelijen , Ronald Reagan Siagian, menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

“Dokumen yang telah disita akan kami dalami untuk memperjelas peran masing-masing tersangka serta memperkuat pembuktian di persidangan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima nusantaraterkini.co, Rabu (22/4/2026).

Kasus ini, kata Ronald, menjadi perhatian publik karena mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan yang terstruktur dalam pengelolaan anggaran daerah. 

"Mudah-mudahan kami mampu mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara, termasuk kemungkinan adanya aktor lain di balik praktik tersebut," tutupnya.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait