Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Karim Khan Dicopot dari Jabatan Jaksa ICC

Jaksa ICC Karim Khan resmi dicopot dari jabatannya oleh negara anggota setelah terjerat dugaan kekerasan seksual

Bagikan:
Jaksa ICC Karim Khan berbicara dalam konferensi pers di Khartoum, Sudan, pada 12 Agustus 2021. (Foto: Xinhua/Mohamed Khidir)
Jaksa ICC Karim Khan berbicara dalam konferensi pers di Khartoum, Sudan, pada 12 Agustus 2021. (Foto: Xinhua/Mohamed Khidir)
A A

Nusantaraterkini.co, - Negara-negara anggota (International Criminal Court/) pada Jumat (24/7/2026) sepakat melalui pemungutan suara untuk memberhentikan Kepala , dari jabatannya karena terjerat kasus dugaan .

Presiden ASP Paivi Kaukoranta mengatakan, Majelis Negara-Negara Pihak (Assembly of States Parties/ASP) dalam Statuta Roma, yang merupakan badan pengawas manajemen dan badan legislatif , melakukan pemungutan suara dengan hasil 82 dari 125 negara pihak mendukung pemberhentian .

"Majelis telah memutuskan dengan mayoritas 82 negara anggota bahwa pejabat terpilih, Jaksa Karim Khan, telah melakukan pelanggaran serius dan pelanggaran berat terhadap tugasnya, serta memberhentikan pejabat terpilih tersebut, Jaksa Karim Khan, dari jabatannya berdasarkan Pasal 46 ayat 2B Statuta Roma," kata Kaukoranta.

Dia mengatakan, ASP memutuskan bahwa tuduhan terhadap Karim Khan merupakan pengaduan internal di tempat kerja mengenai perilaku terlarang yang dilakukan oleh seorang pejabat terpilih terhadap anggota staf bawahannya.

Kaukoranta menyerukan agar martabat dan privasi semua pihak yang terlibat tetap dihormati, mengingat pengaduan terkait pelanggaran, proses penyelidikan, dan proses pendisiplinan merupakan perkara yang bersifat rahasia.

ASP menggelar sidang khusus mengenai proses pendisiplinan terhadap Karim Khan di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa () di New York pada Jumat.

Karim Khan, seorang advokat berkebangsaan Inggris, dituduh melakukan terhadap seorang anggota staf perempuan yang bekerja di bawah supervisinya. Pria 56 tahun itu membantah tuduhan tersebut.

Terpilih sebagai kepala pada Februari 2021 untuk masa jabatan sembilan tahun, Karim Khan dikenal setelah mengajukan permohonan untuk surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu; menteri pertahanan Israel saat itu, Yoav Gallant; serta para pemimpin Hamas pada Mei 2024.

Setelah ICC menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant, Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada Karim Khan.

(*/Nusantaraterkini.co)

Sumber: Xinhua 

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait