Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polsek Medan Area angkat bicara soal video di sejumlah media sosial yang telah melakukan tangkap lepas terhadap terduga pemain judi.
Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik Aritonang, mengatakan bahwa personel Unit Reskrim Polsek Medan Area sebelumnya melakukan penggerebekan terhadap warung di Jalan Tangguk Bongkar I, Kecamatan Medan Denai, Jumat kemarin.
"Penggerebekan warung itu menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas) yang diterima Polsek Medan Area. Dari lokasi sebanyak 6 orang terdiri dari pemilik warung dan pemain kartu remi diamankan," katanya kepada wartawan, Rabu (26/6/024)
Namun dari hasil pemeriksaan terhadap keenam orang yang diamankan, lanjut Hendrik, tidak ditemukan unsur tindak pidana perjudian.
Karena tidak ditemukan unsur judi dari lokasi penggerebekan, maka keenam orang itu pun dipulangkan. Namun untuk kartu remi dan sejumlah kancing disita sebagai barang bukti.
"Sehingga saya tegaskan Polsek Medan Area membantah melakukan tangkap lepas terhadap orang yang diduga bermain judi tersebut," ujar Kapolsek Medan Area.
Pada kesempatan itu, Arlius Zebua pihak keluarga pemilik warung menyesalkan tuduhan-tuduhan yang diposting di media sosial menyebutkan Polsek Medan Area melakukan tangkap lepas terduga pemain judi.
"Memang benar Polsek Medan Area ada menggerebek warung milik abang saya karena ada pengaduan dari masyarakat adanya judi. Sebanyak 6 orang dibawa ke Polsek Medan Area untuk diperiksa.
Setelah dilakukan pemeriksaan keenam orang itu tidak terbukti melakukan perjudian karena tidak cukup dua alat bukti, sehingga harus dipulangkan," pungkasnya.
(cw3/nusantaraterkini.co)