Nusantaraterkini.co, MEDAN - Kapolrestabes Medan mengatakan, perilaku sembilan orang tersangka penyerangan warung di Jalan Karya, Kecamatan Medan Barat, sangat bar-bar.
"Perilaku mereka ini sangat terkesan bar-bar, ya. Tentu akan kita tindak sesuai dengan hukum yang berlaku," ucapanya kepada wartawan, di Mapolsek Medan Barat, Senin (20/1/2025).
Baca Juga: Pelaku Penyerangan Warung di Medan Terancam 12 Tahun Penjara
Gidion juga menjelaskan, awalnya para tersangka ingin menyasar orang yang dicari mereka. Kebetulan, mereka melihat orang yang dicari berada di warung tersebut.
"Namun, mereka justru menyasar dan penyerangan warung dan karyawan disana," jelas Gidion.
Saat ini, pihaknya telah mengamankan sembilan orang pelaku. 7 diantara pelaku berstatus mahasiswa Fakultas Hukum di salah kampus di Medan, sementara 2 lainnya adalah pemuda biasa.
"7 dari 9 pelaku itu merupakan mahasiswa, mereka bukan geng motor. Sementara 2 orang lainnya, merupakan teman para mahasiswa tersebut," tutur Gidion.
Baca Juga: Atlet-atlet Berkuda Sumut Raih Podium di ARAGON KAVALERI CUP 2025
Para pelaku yang ditangkap yakni, FN (25), OS (21), TS (21), SS (20), JS (20), RS (22), PIL (19), FS (18) dan RJT (18). Sementara pelaku lainnya, sedang diburu polisi.
"Total keseluruhan pelaku berjumlah 31 orang. Sementara itu, pelaku lainnya sedang diburu," pungkasnya.
(cw7/nusantaraterkini.co)