Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
Tito menggantikan Mahfud MD yang mundur dari pos Menko Polhukam. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, penunjukan Tito tersebut ditetapkan pada Jumat (2/2/2024).
"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud MD sebagai Menkopolhukam," ujar Ari dalam keterangan tertulis yang dilansir Kompas.com, Jumat.
Baca Juga : Pengamat: Jokowi Tak Sekadar Bangun Optimisme, PSI Disiapkan Jadi Kendaraan Politik 2029
"Serta penunjukan Bp. Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menkopolhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024," lanjutnya.
Menurut Ari, berdasarkan Keppres yang sama Tito Karnavian akan menjadi Plt Menko Polhukam setelah ada penggantian secara definitif.
"Sampai adanya Menkopolhukam definitif," tambah Ari.
Baca Juga : Jelang Gelar Perkara Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Desak Polda Metro Buka-bukaan Barang Bukti
Sebelumnya pada Kamis (1/2/2024) sore, Mahfud MD bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta. Pada pertemuan itu, Mahfud menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menko Polhukam.
Mahfud mundur untuk menghindari konflik kepentingan, karena ia saat ini berstatus calon wakil presiden nomor urut 3. (rsy/nusantaraterkini.co)
