Jelang Idul Fitri 1446 H, Rico Waas Berbagi Kebahagiaan Menyalurkan Zakat kepada 1.240 Mustahik
Zakat yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan tersebut secara simbolis diserahkan Rico Waas di Kantor Lurah Tanjung..
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Rona kebahagiaan terpancar dari wajah para mustahik, pasalnya menjelang Hari Raya Idulfitri 1446H, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas berbagi kebahagiaan dengan menyalurkan zakat kepada 1.240 mustahik yang ada di 21 Kecamatan sekota Medan.
Zakat yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan tersebut secara simbolis diserahkan Rico Waas di Kantor Lurah Tanjung Rejo, Kec. Medan Sunggal, Sabtu (29/3/2025).
Baca Juga: Wali Kota Rico Waas Kenang Almarhum Ayahnya Jhonny Waas saat Bukber dengan Forkala Medan
Rico Waas menyampaikan penyaluran zakat Pemko Medan ini setiap tahun diselenggarakan bersama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Medan. Tujuanya ialah untuk berbagi kebahagiaan dengan para mustahik menjelang hari raya Idulfitri.
"Alhamdulillah kami sangat bahagia bisa berbagi dengan bapak/ibu. Pembagian zakat ini sudah kami lakukan dari tahun ke tahun, sebab kami menyadari Kebahagiaan kami hanya bisa terjadi bila masyarakat kami juga ikut bahagia," kata Rico Waas.
Rico Waas tidak ingin ada umat muslim di Kota Medan yang tidak bisa merayakan hari kemenangan Idulfitri akibat kekurangan, maka dari itu Pemko Medan bersama Baznas Kota Medan menyalurkan zakat ini untuk membantu melengkapi kebahagiaan di Hari Raya Idul Fitri.
"Untuk itu saya berpesan gunakan bantuan yang diberikan ini dengan sebaiknya, semoga bermanfaat bagi masyarakat kita,"harap Rico Waas seraya mengharapkan doa dari masyarakat agar seluruh jajaran Pemko Medan dapat terus bekerja dengan baik dan tulus demi kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya Muhammad Nursyam selaku Ketua Baznas Kota Medan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Wali Kota Medan Rico Waas beserta seluruh ASN Pemko Medan yang telah menyalurkan zakatnya melalui Baznas Kota Medan.
Zakat yang terkumpul, bilang Nursyam kemudian dibelanjakan kebutuhan pokok untuk dibagikan kepada 1.240 mustahik yang ada di 21 Kecamatan sekota Medan.
"Dari 1.240 mustahik yang akan kita berikan bantuan zakat nanti, 200 orang diantaranya berada di Kecamatan Medan Sunggal ini. zakat yang kita berikan terdiri dari uang tunai ditambah bahan kebutuhan pokok seperti beras, minyak makan dan gula," jelas Nursyam.
Baca Juga: Sahkan Aturan Perlindungan Anak di Medsos, Prabowo: untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Di moment yang penuh dengan kebahagiaan itu, Nursyam juga berjanji akan terus berusaha memberikan yang terbaik kepada masyarakat Kota Medan yang membutuhkan.
"Insyaallah kami Baznas Kota Medan akan terus berusaha semaksimal mungkin bekerja dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat kota Medan," pungkasnya.
(akb/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMSELDitresnarkoba Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu dan Ratusan Pil Happy Five di Muba
hendra·9 menit yang lalu -
KRIMINAL3.578 Burung Liar Diselundupkan dari Kalimantan ke Madura, 2 Orang Jadi Tersangka
hendra·36 menit yang lalu -
KRIMINALEdarkan Narkoba di Binjai, Remaja 18 Tahun Asal Padang Lawas Diringkus Polisi, 8 Paket Sabu Disita
hendra·51 menit yang lalu -
E-SportTimnas MLBB Indonesia Singkirkan Filipina dan Tembus Semifinal Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·51 menit yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Menguat, Naik Rp15 Ribu ke Rp2.595.000 Per Gram: Buyback Ikut Melonjak
Rozie Winata·53 menit yang lalu -
NEWS VIDEO10 dari 13 Bangunan di Lapas Cibinong Diduga di Luar Aset, Komisi XIII: Bongkar!
Fadli Tara·55 menit yang lalu -
KESEHATANWaspada Influenza A, RSU Haji Medan Pastikan Belum Ada Pasien Dirawat
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
POLITIKFormappi: Perdebatan Parliamentary Threshold Jangan Hanya Jadi Ajang Rebutan Kursi
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
PERISTIWAAceh Jaya Digoyang Gempa M4.3, Getaran Dirasakan hingga Banda Aceh
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NASIONALOmbudsman Dihalangi saat Sidak Lapas Cibinong, DPR Ingatkan Ancaman Pidana Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan