Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Irma Chaniago: RUU Ketenagakerjaan Harus Adil bagi Buruh dan Pengusaha

Irma Chaniago tegaskan RUU Ketenagakerjaan harus adil bagi buruh & pengusaha demi ekosistem kerja yang sehat

Irma Suryani Chaniago saat diwawancarai wartawan. (Foto: istimewa)
Irma Suryani Chaniago saat diwawancarai wartawan. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Anggota Irma Suryani Chaniago menegaskan, pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru harus mengedepankan keseimbangan kepentingan antara pekerja dan pengusaha.

Pernyataan tersebut disampaikannya menjawab pertanyaan serikat buruh terkait tindak lanjut DPR atas amanat Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan perbaikan .

Irma menjelaskan, Komisi IX sejatinya telah membentuk panitia kerja (panja) dan menyelesaikan tahap awal pembahasan. Dalam waktu dekat, pimpinan komisi akan menyurati pimpinan DPR melalui rapat Badan Musyawarah DPR guna melanjutkan proses legislasi.

“Sebagai mitra kerja Kementerian Ketenagakerjaan, kami bertanggung jawab mengerjakan undang-undang ini. Kami juga sudah beberapa kali mengundang perwakilan serikat buruh dan pengusaha untuk mendapatkan masukan yang komprehensif,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Ia menambahkan, pengalaman dari polemik Undang-Undang Cipta Kerja menjadi pelajaran penting dalam penyusunan regulasi kali ini. 

Menurutnya, undang-undang tersebut sebelumnya disusun oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR dan kemudian mendapat koreksi melalui uji materi di MK.

“Belajar dari kondisi tersebut, kami tidak ingin undang-undang ini kembali bermasalah dan masuk judicial review. Karena itu, kami akan mempertahankan agar pembahasan dilakukan di Komisi IX sebagai leading sector,” tegas legislator dapil Sumsel II ini.

Irma memastikan, regulasi yang disusun nantinya tidak hanya menguntungkan satu pihak, melainkan menciptakan keseimbangan. Ia menilai keberadaan pengusaha dan pekerja saling bergantung dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang sehat.

“Tanpa pengusaha, lapangan kerja tidak tercipta. Sebaliknya, tanpa pekerja, perusahaan tidak bisa beroperasi. Karena itu, undang-undang ini harus adil bagi kedua belah pihak,” kata dia.

Komisi IX berharap proses penyusunan dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang kuat, sehingga tidak kembali dibatalkan atau dikoreksi oleh Mahkamah Konstitusi di kemudian hari.

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait