Kritik Wacana Mahasiswa Baru JKN Aktif, Irma Chaniago: Harusnya Permudah Akses Layanan Kesehatan
Irma Chaniago mengkritik wacana mahasiswa baru wajib JKN aktif dan meminta BPJS permudah akses layanan kesehatan.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menanggapi usulan BPJS Kesehatan yang mewajibkan mahasiswa baru menjadi peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut Irma, pada dasarnya regulasi yang ada saat ini sudah mengatur bahwa seluruh rakyat Indonesia wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan, baik sebagai peserta mandiri maupun Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Kewajiban ini sudah diatur dalam UU Sistem Jaminan Sosial Nasional dan diperkuat melalui Peraturan Presiden, termasuk Perpres Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan,” kata Irma, Kamis (21/5/2026).
Politikus Partai NasDem itu menilai mahasiswa sejatinya sudah otomatis terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan melalui Kartu Keluarga (KK) orang tua mereka.
“Mahasiswa tentunya sudah masuk dalam status bagian dari keluarga yang otomatis menjadi peserta BPJS Kesehatan,” ujar Legislator dapil Sumsel II ini.
Irma mempertanyakan maksud dari usulan tersebut apabila mahasiswa nantinya harus keluar dari KK orang tua untuk mendaftar secara pribadi sebagai peserta JKN aktif.
“Maksudnya mahasiswa tersebut dikeluarkan dari KK orang tuanya lalu daftar pribadi begitu?” sindirnya.
Ia menegaskan, kebijakan yang lebih penting dilakukan BPJS Kesehatan saat ini adalah mempermudah akses layanan kesehatan bagi mahasiswa yang kuliah di luar daerah asal.
“Yang harus dilakukan BPJS Kesehatan untuk para mahasiswa ini, yang iurannya sudah dibayar orang tuanya, adalah mempermudah mereka berobat di mana pun mereka kuliah,” tegas Irma yang juga Anggota BURT DPR ini.
Menurutnya, usulan kewajiban peserta aktif bagi mahasiswa baru tidak akan berdampak signifikan terhadap penambahan jumlah peserta JKN karena mayoritas mahasiswa sudah terdaftar melalui keluarga mereka.
“Usulan ini tidak akan menambah peserta, karena memang mereka sudah menjadi peserta di KK orang tuanya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengusulkan agar mahasiswa baru di Perguruan Tinggi wajib menjadi peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Langkah strategis ini bertujuan untuk memperluas cakupan perlindungan kesehatan bagi kelompok mahasiswa.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengaku, pihaknya telah menyurati Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti) terkait usulan tersebut.
“Kami sedang merencanakan dan bersurat ke Kemendikti agar bisa diterima pengajuan kerja sama yang mana nanti setiap mahasiswa yang mendaftar di perguruan tinggi BPJS-nya harus aktif,” kata Pujo.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
PENDIDIKANPolemik Pemilihan Rektor UINSA, Kemenag Didesak Turun Tangan
Rozie Winata·27 menit yang lalu -
KRIMINALTiga Terduga Pengedar Narkoba Diciduk Polres Binjai, Sabu, Ekstasi dan Ganja Disita
hendra·1 jam yang lalu -
SEPAKBOLAKevin Diks Emban Ban Kapten Timnas Indonesia Gantikan Jay Idzes di FIFA ASEAN Cup 2026
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELPolda Sumsel Matangkan Kesiapan Operasi Sikat I Musi 2026, Sasar Curat, Curas, Curanmor hingga Premanisme
hendra·1 jam yang lalu -
-
-
KRIMINALBaru Dua Bulan Edarkan Pod Getar, Pasangan Kekasih di Medan Simpan 290 Barang Bukti
hendra·2 jam yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Antam Naik Tipis ke Rp2.630.000, Perak Menguat ke Rp44.750
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
-
NEWSALAMP AKSI Desak Kejari Medan Usut Dugaan Korupsi Proyek Alat Berat Rp11,4 Miliar di DLH
hendra·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan