Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kritik Wacana Mahasiswa Baru JKN Aktif, Irma Chaniago: Harusnya Permudah Akses Layanan Kesehatan

Irma Chaniago mengkritik wacana mahasiswa baru wajib JKN aktif dan meminta BPJS permudah akses layanan kesehatan.

Irma Suryani Chaniago mengkritik rencana BPJS kesehatan mewajibkan mahasiswa baru menjadi peserta aktif JKN, Kamis (21/5/2026)(foto:istimewa)
Irma Suryani Chaniago mengkritik rencana BPJS kesehatan mewajibkan mahasiswa baru menjadi peserta aktif JKN, Kamis (21/5/2026)(foto:istimewa)
A A

Nusantaraterkini.coJAKARTA — Anggota Irma Suryani Chaniago menanggapi usulan yang mewajibkan menjadi peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurut Irma, pada dasarnya regulasi yang ada saat ini sudah mengatur bahwa seluruh rakyat Indonesia wajib menjadi Kesehatan, baik sebagai peserta mandiri maupun Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Kewajiban ini sudah diatur dalam UU Sistem Jaminan Sosial Nasional dan diperkuat melalui Peraturan Presiden, termasuk Perpres Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan,” kata Irma, Kamis (21/5/2026).

Politikus Partai NasDem itu menilai mahasiswa sejatinya sudah otomatis terdaftar sebagai peserta melalui Kartu Keluarga (KK) orang tua mereka.

“Mahasiswa tentunya sudah masuk dalam status bagian dari keluarga yang otomatis menjadi Kesehatan,” ujar Legislator dapil Sumsel II ini.

Irma mempertanyakan maksud dari usulan tersebut apabila mahasiswa nantinya harus keluar dari KK orang tua untuk mendaftar secara pribadi sebagai peserta .

“Maksudnya mahasiswa tersebut dikeluarkan dari KK orang tuanya lalu daftar pribadi begitu?” sindirnya.

Ia menegaskan, kebijakan yang lebih penting dilakukan BPJS Kesehatan saat ini adalah mempermudah akses layanan kesehatan bagi mahasiswa yang kuliah di luar daerah asal.

“Yang harus dilakukan BPJS Kesehatan untuk para mahasiswa ini, yang iurannya sudah dibayar orang tuanya, adalah mempermudah mereka berobat di mana pun mereka kuliah,” tegas Irma yang juga Anggota BURT DPR ini.

Menurutnya, usulan kewajiban peserta aktif bagi tidak akan berdampak signifikan terhadap penambahan jumlah peserta JKN karena mayoritas mahasiswa sudah terdaftar melalui keluarga mereka.

“Usulan ini tidak akan menambah peserta, karena memang mereka sudah menjadi peserta di KK orang tuanya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengusulkan agar mahasiswa baru di Perguruan Tinggi wajib menjadi peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Langkah strategis ini bertujuan untuk memperluas cakupan perlindungan kesehatan bagi kelompok mahasiswa.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengaku, pihaknya telah menyurati Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi () terkait usulan tersebut.

“Kami sedang merencanakan dan bersurat ke agar bisa diterima pengajuan kerja sama yang mana nanti setiap mahasiswa yang mendaftar di perguruan tinggi BPJS-nya harus aktif,” kata Pujo. 

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait