Ijeck Siap Kawal Implementasi Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi Online
Ijeck siap mengawal implementasi Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online demi kepastian hukum dan kesejahteraan pengemudi.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck, mengapresiasi kebijakan pemerintah bersama DPR RI dalam memperkuat perlindungan bagi pengemudi dan pelaku usaha di ekosistem transportasi online.
Ia menegaskan komitmennya untuk mendukung sekaligus mengawal implementasi regulasi tersebut agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Penguatan perlindungan tersebut diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Transportasi Online. Regulasi ini menjadi landasan pengaturan ekosistem transportasi berbasis platform digital, termasuk layanan pengangkutan orang, pengantaran barang, dan makanan.
Ijeck menilai, penerbitan regulasi tersebut harus diikuti dengan pelaksanaan yang konsisten dan pengawasan yang terukur. Dengan demikian, kebijakan itu tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pengemudi, tetapi juga memperjelas hubungan kemitraan antara pengemudi dan perusahaan penyedia aplikasi.
“Saya mengapresiasi kebijakan pemerintah bersama DPR RI yang memperkuat perlindungan bagi pengemudi dan pelaku usaha dalam ekosistem transportasi online. Terbitnya Perpres Nomor 27 Tahun 2026 ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan perlindungan bagi para pekerja transportasi online,” ujar Ijeck, Minggu (11/10/2026).
Sebagai anggota Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur dan transportasi, legislator dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I tersebut menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah dan DPR dalam memperkuat tata kelola transportasi berbasis platform digital.
Menurut Ijeck, pengawalan terhadap implementasi Perpres tersebut menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan DPR. Hal ini diperlukan untuk memastikan seluruh ketentuan perlindungan yang telah ditetapkan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
“Tentu kami di DPR RI siap mendukung dan mengawal pelaksanaan kebijakan ini. Jangan sampai regulasi yang sudah dibuat hanya berhenti di atas kertas, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para pengemudi dan seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem transportasi online,” tegasnya.
Perpres Nomor 27 Tahun 2026 mengatur sejumlah aspek dalam ekosistem transportasi online, di antaranya hubungan kemitraan antara pengemudi dan perusahaan aplikasi, transparansi biaya layanan, serta perlindungan bagi pekerja transportasi online.
Pemerintah juga menyiapkan koordinasi lintas kementerian untuk mengawal pelaksanaan regulasi tersebut. Koordinasi ini diperlukan agar pembagian kewenangan dalam pengaturan transportasi orang, pengantaran barang, dan makanan dapat berjalan selaras.
Melalui penerapan regulasi tersebut, perlindungan bagi pengemudi diharapkan semakin kuat. Pada saat yang sama, kepastian usaha bagi perusahaan penyedia aplikasi dan keberlangsungan layanan transportasi online bagi masyarakat juga perlu tetap terjaga.
Ijeck menegaskan, DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan pelaksanaan kebijakan tersebut berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh pihak dalam ekosistem transportasi digital.
"Untuk itu kami di DPR akan menjalankan fungsi pengawasan ini supaya kebijakan ini dapat terimplementasi dengan baik dan terukur," tutupnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
PERISTIWABanjir Terjang Padang, 120 Rumah Terendam dan 672 Warga Mengungsi
hendra·11 menit yang lalu -
NEWSIjeck Siap Kawal Implementasi Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi Online
hendra·58 menit yang lalu -
SUMSELJarak Pandang 500 Meter, Empat Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Terganggu Kabut Asap
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSAde Yuliasih Dorong ICMI Muda Banten Lahirkan Gagasan Produktif untuk Masyarakat
hendra·2 jam yang lalu -
KRIMINALDemi Judi Online, Pria di Jakbar Curi iPhone 13 dan Laptop Acer Senilai Rp21 Juta
hendra·2 jam yang lalu -
NEWS VIDEODosen MDP Palembang Kembangkan Website 'Pantau Api' Berbasis AI untuk Mitigasi Karhutla
Fadli Tara·3 jam yang lalu -
NEWSEdy Saripudin Bakal Gantikan Juwandi sebagai Korwil BGN Tanjabtim, Konsolidasi MBG Jadi Prioritas
hendra·3 jam yang lalu -
NEWSPolres Binjai Salurkan Lagi 4 Ton Jagung ke Bulog, Total Serapan Tembus 314,2 Ton
hendra·3 jam yang lalu -
KRIMINALRazia Gabungan THM di Padangsidimpuan, Seorang Remaja Perempuan Diamankan
Rozie Winata·5 jam yang lalu -
NASIONALKapolri Kembali Lakukan Mutasi Besar-besaran: 199 Pati-Pamen Dirotasi, Sejumlah Kapolda dan Wakapolda Diganti
Rozie Winata·5 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan