Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Gubernur Herman Deru Upayakan Kebijakan PPPK Paruh Waktu Sumsel Berlanjut

Gubernur Herman Deru memastikan kebijakan PPPK Paruh Waktu di Sumsel diupayakan berlanjut dengan penilaian berdasarkan disiplin dan kinerja.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru memastikan program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Pemprov Sumsel akan tetap berlanjut, Selasa (30/6/2026).(foto: tia/nusantaraterkini.co)
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru memastikan program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Pemprov Sumsel akan tetap berlanjut, Selasa (30/6/2026).(foto: tia/nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.coPALEMBANG — Gubernur , memastikan program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di akan tetap berlanjut. Deru mengatakan jika kelanjutan para pegawai ke depan akan mengacu penuh pada rekam jejak kedisiplinan dan performa masing-masing individu.

"Kebijakannya adalah lanjut, tapi secara personal pasti diseleksi sesuai dengan kedisiplinan, kinerja, itu akan dinilai. Tapi kalau kebijakannya kita akan upayakan tetap berlanjut," ujar Deru, Selasa (30/6/2026).

Saat dimintai konfirmasi mengenai isu yang beredar terkait adanya rencana pengalihan formasi tersebut ke skema tenaga alih daya (outsourcing), ia mengaku belum mendapatkan informasi resmi.

"Aku belum dengar soal itu, bagaimana aku mau menanggapi," tegasnya.

Meski demikian, orang nomor satu di Sumatera Selatan ini memastikan jika secara prinsip ia tidak menghendaki adanya penghentian atau penutupan program bagi para tersebut.

Ia menegaskan setiap instansi akan tetap selektif dalam mempertahankan pegawai berdasarkan kepatuhan pada aturan kerja yang berlaku di lingkungan pemerintahan.

"Intinya, kalau disiplinnya tidak bagus dan kinerja tidak bagus pasti dinilai," ucap dia. 

(Tia/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait