GREAT Institute Minta Prabowo Aktif Bebaskan Greta Thunberg Cs
Pemerintah Indonesia didorong untuk mengambil inisiatif dan aktif dalam upaya membuka akses bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza dan membebaskan
nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pemerintah Indonesia didorong untuk mengambil inisiatif dan aktif dalam upaya membuka akses bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza dan membebaskan aktivis kemanusiaan Great Thunberg bersama 11 rekannya yang ditangkap dan disandera Pasukan Pertahanan Israel (IDF) pada Senin dinihari, (9/6/2025).
Direktur Geopolitik GREAT Institute Teguh Santosa berharap Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melonggarkan blokade Gaza oleh Israel dan membebaskan Greta cs.
“Indonesia menerima solusi dua negara sebagai jalan keluar yang paling kredibel untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan ini. Sudah semestinya kita mengingatkan Israel dan Amerika Serikat yang selalu mendukung aksi teror Israel di Palestina bahwa prinsip two state solution hanya efektif bila dibarengi penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Teguh.
Greta dan rombongan yang sedang menjalankan misi kemanusiaan untuk warga Gaza berlayar dengan kapal Madleen yang dioperasikan Koalisi Armada Kebebasan (Freedom Flotilla Coalition/FFC). Mereka membawa bantuan kemanusiaan yang dihimpun dari masyarakat internasional dan berusaha menerobos blokade Israel.
Selain itu, lembaga think tank yang dipimpin DR. Syahganda Nainggolan ini juga meminta PBB memberikan tekanan maksimal pada pemerintah Israel yang dengan sengaja menutup akses bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza dan menculik Greta cs.
Dalam keterangan yang diterima redaksi,Teguh mengatakan, melihat veto terakhir Amerika Serikat di Dewan Keamaan PBB yang sebelumnya membahas gencatan senjata di Israel, masyarakat internasional tidak dapat berharap banyak pada Dewan Keamanan PBB.
Namun demikian, Majelis Umum PBB masih bisa diharapkan untuk menerbitkan resolusi mengecam blokade Israel dan penculikan aktivis kemanusiaan di kapal Madleen.
“Meskipun tidak memiliki kekuatan mengikat secara hukum, Resolusi Majelis Umum PBB dapat mempengaruhi perkembangan hukum internasional di mana resolusi tersebut dapat menjadi cerminan dari nilai-nilai global yang diterima luas,” tutup Teguh.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWS VIDEOHerman Deru Prihatin Asap Karhutla Masih Selimuti Palembang
Fadli Tara·16 menit yang lalu -
NEWSIsu OTT di Sumut Bikin Geger, Ketua DPRD Labura Disebut Ditangkap, Ini Kata KPK
hendra·29 menit yang lalu -
KRIMINALHendak Terbang ke Kuala Lumpur, Penumpang Bawa 700 Gram Emas Digagalkan Bea Cukai
hendra·52 menit yang lalu -
NEWSFilep Wamafma Soroti DTSEN KIP Kuliah 2026: Jangan Sampai Mahasiswa Putus Kuliah
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSKasus Lapas Cibinong, Pangeran Khairul Saleh Minta Pengunduran Diri Dirjenpas Ditangguhkan
hendra·1 jam yang lalu -
SUMSELGubernur Sumsel Bakal Perluas Kolam Retensi untuk Atasi Banjir Simpang Polda Jelang Musim Hujan
hendra·2 jam yang lalu -
NEWSFormappi Soroti Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran: Kini Lebih Tepat Disebut Kabinet Kompromi
hendra·2 jam yang lalu -
KRIMINALDitawar Rp300 Ribu untuk Seks, Pria di Labura Bunuh Pasangan Sesama Jenis: Satu Pelaku di Bawah Umur
hendra·2 jam yang lalu -
NEWSTak Banyak yang Tahu, Kapolri Suyudi Ario Seto Pernah Pamer Aksi Debus Bengkokkan Golok
hendra·3 jam yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Turun Tipis ke Rp2.576.000 Per Gram, Perak Naik Menjadi Rp40.750
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan