Gordang Sambilan Centre Laporkan Bupati Madina Saipullah Nasution ke KPK, Ini Dugaan yang Diadukan
Gordang Sambilan Centre melaporkan Bupati Madina Saipullah Nasution ke KPK terkait sejumlah dugaan korupsi dan masalah tata kelola pemerintahan.
Nusantaraterkini.co, MADINA – Lembaga Gordang Sambilan Centre melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dikaitkan dengan Bupati Mandailing Natal (Madina), Saipullah Nasution, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berkas pengaduan tersebut diserahkan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026). Dokumen laporan diterima bagian sekretariat penerimaan surat KPK sekitar pukul 11.07 WIB dengan nomor registrasi 212/65-CENTRE/VIII/2026.
Gordang Sambilan Centre meminta KPK menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dugaan persoalan dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Madina, Sumatera Utara.
Ketua Gordang Sambilan Centre, Miswaruddin Daulay, mengatakan laporan terbaru tersebut merupakan bagian dari sejumlah pengaduan yang sebelumnya telah disampaikan kepada KPK.
Menurut Miswaruddin, aduan tersebut antara lain berkaitan dengan dugaan pemerasan senilai Rp700 juta yang disebut terkait operasi tangkap tangan (OTT) pada Juni 2025, pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan, dugaan politik uang, pencairan dana desa, serta dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin.
"Sebenarnya udah banyak surat kita ke KPK. Yang pertama, tindak lanjut OTT bulan Juni tahun 2025, terkait pemerasan suruhan Saipullah senilai Rp700 juta, dana BOK Dinkes, dugaan politik uang. Yang terbaru terkait maladministrasi pencairan dana desa dan dugaan terlibat tambang ilegal yang bekerja sama dengan PT SMM. Ini gambaran besarnya," ujar Miswaruddin melalui sambungan telepon, Rabu (26/8/2026).
Ia menegaskan, pengaduan tersebut tidak hanya berfokus pada satu dugaan peristiwa. Gordang Sambilan Centre menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan dengan pengelolaan pemerintahan dan penggunaan kewenangan di Kabupaten Madina.
Beberapa hal yang disoroti meliputi pengelolaan dana BOK Dinas Kesehatan, mekanisme pencairan dana desa yang diduga tidak sesuai ketentuan administratif, hingga dugaan adanya keterlibatan dalam aktivitas pertambangan ilegal yang disebut melibatkan pihak swasta.
Gordang Sambilan Centre berharap KPK menelaah seluruh dokumen dan bukti pendukung yang diserahkan sehingga dugaan pelanggaran hukum tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan lembaga antirasuah.
Miswaruddin juga meminta proses penanganan laporan dilakukan secara transparan demi memberikan kepastian hukum sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan di Kabupaten Madina.
Hingga berita ini ditayangkan, Pemkab Madina maupun pihak-pihak terkait lainnya masih diupayakan untuk dimintai konfirmasi dan klarifikasi guna memenuhi asas keberimbangan berita (cover both sides) serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(Mra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWS25,16 Juta Warga Bakal Dapat Rekening Gratis Saldo Rp50 Ribu, Ini Syarat dan Jadwalnya
hendra·2 jam yang lalu -
-
-
HUKUM DAN KRIMINALKencan Pertama Berujung Apes, Mahasiswa di Tangerang Kehilangan Motor Usai Kenalan Wanita di Instagram
hendra·3 jam yang lalu -
NEWSPPMSU Siapkan Aksi ke Kafe Satuan.co Binjai, Oza Hasibuan Sebut Acara Halloween Tak Miliki Izin
hendra·4 jam yang lalu -
-
HUKUM DAN KRIMINALKejagung Geledah 6 Lokasi Kasus Korupsi Tambang Nikel Sultra, Sita Uang Rp11,8 Miliar
hendra·5 jam yang lalu -
NEWS VIDEOKetua DPD Terima Delegasi Tatarstan, Jajaki Peluang Kerja Sama Ekonomi Indonesia-Rusia
Fadli Tara·5 jam yang lalu -
SUMSELDPR RI Soroti Rendahnya Penyerapan KUR di Sumsel dan Dorong Percepatan Kawasan Industri
hendra·6 jam yang lalu -
NEWSBobby Nasution Diminta Hentikan Sementara Proyek Turap Sungai di Tapteng, Besi Berkarat Jadi Sorotan
hendra·6 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan