Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Google Mangkir Pemanggilan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop, Kejagung: Penyidik Masih Gunakan Panggilan Soft

Editor :  Fadli Tara
Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Google Mangkir Pemanggilan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop, Kejagung: Penyidik Masih Gunakan Panggilan Soft

Nusantaraterkini.co, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung (Kapuspen Kejagung) Harli Siregar menyatakan penyidik Kejagung masih mengupayakan pemanggilan selanjutnya kepada pihak Google untuk dimintai keterangan dalam pengusutan dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal dari Geng Motor yang Meresahkan!

Harli pun mengaku jika penyidik Kejagung masih berkomunikasi dengan pihak Google melalui kuasa hukum.

"Penyidik masih melakukan langkah soft dan melakukan pendekatan melalui kuasa hukum. Karena waktu lalu kita mendapat berbagai pemberitahuan penundaan menghadiri pemanggilan itu melalui kuasa hukum," kata Harli Siregar, Senin (30/6/2025).

"Oleh karenanya, saat ini melalui penyidik berkomunikasi kepada kuasa hukum untuk memenuhi panggilan selanjutnya dan lamgkah-langkah selanjutnya akan kami sampaikan," sambung Harli Siregar.

BACA JUGA: ANTI KRITIK!, Papan Bunga untuk Topan Ginting Dibongkar dari Trotoar Jalan Karya Wisata

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan sempat memanggil perwakilan Google untuk diperiksa terkait pengusutan dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.

Akan tetapi perwakilan perusahaan teknologi multinasional asal Amerika Serikat itu belum memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung. 

(cw1/nusantaraterkini.co)