nusantaraterkini.co, MADINA - Berdasarkan informasi, Selasa (23/07/2024) malam sekira pukul 22.00. Galian C Ilegal yang ada di Desa Lancat, Kelurahan Tapus, Kecamatan Linggabayu kembali beroperasi.
Padahal, Polsek Linggabayu sudah beberapa kali melakukan imbauan agar tidak ada lagi aktifitas galian C ilegal di wilayah hukumnya.
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan dari warga, aktifitas galian C ilegal di Desa Lancat ini sudah dari dua malam lalu beroperasi tengah malam, diduga kuat dari lokasi milik A alias BD.
Berdasarkan penelusuran mereka (warga_red), dari mobil truk yang membawa material sirtu terlihat menuju AMP milik warga keturunan berinisial A yang posisinya masih di kecamatan Linggabayu.
Kapolsek Linggabayu AKP Marlon Rajagukguk yang dikonfirmasi wartawan via whatsapp terkait hal ini mengungkapkan bahwa ada oknum APH inisial TS dan S dibelakang kegiatan galian C ilegal tersebut.
“Dibelakang mereka Pak, satuan samping inisial TS dan S. Koordinasi aja sama namanya inisial T Pak, di Desa Lancat," ujarnya singkat yang kita kurang faham maksudnya apa.
(MRA/nusantaraterkini.co)