Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Gagal Pakai Sabu di Rumah Kosong, Pria di Asahan Terjaring GKN

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
ist

NUSANTARATERKINI.CO, ASAHAN - Satres Narkoba Polres Asahan melaksanakan kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan. 

Hasilnya, satu orang pria berinisial N (35) diangkat petugas dari salah satu rumah kosong di Jalan Protokol, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan. 

N diamankan petugas setelah kedapatan sedang hendak mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Namun, saat aksinya dipergoki petugas, N sempat mencoba kabur dan terhenti setelah terjerumus kedalam selokan. 

Baca Juga : Libatkan TNI dan BNN, Polres Padangsidimpuan Gelar Operasi GKN, Seorang Satpam Terjaring

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Marvel Stevanus Ansanay, menjelaskan kegiatan ini dilakukan secara rutin oleh Tim Opsnal Narkoba Polres Asahan. 

"Ya, kami ada mengamankan satu orang pria di salah satu rumah kosong yang diduga kerap dijadikan tempat mengkonsumsi dan transaksi narkotika, sehingga meresahkan masyarakat," ujar Marvel, Jumat (23/2/2024). 

Lanjut Marvel, saat didalami, ada satu paket sabu dengan berat 0,35 gram yang diamankan oleh petugas dari lokasi. 

Baca Juga : Polisi Gerebek Lapak Penjualan Sabu di Medan Deli, 2 Orang Terciduk

"Belum sempat menggunakan narkoba, tapi sudah mempersiapkan. Setelah mengetahui kedatangan anggota, yang bersangkutan lari sehingga masuk ke selokan, sehingga pakaian yang digunakan kotor," ujar Marvel. 

Kata Marvel, karena N merupakan hanya seorang penyalahguna narkotika, sehingga petugas melakukan asesmen. 

"Kami berkoordinasi dengan BNN dan Kejaksaan, karena dia hanya seorang pengguna, maka kami akan lakukan asesmen atau rehab," pungkasnya. 

Baca Juga : Dugaan Surga Narkoba di Rutan Labuan Deli, Kemenimipas Didesak Turun Tangan ​

(*/nusantaraterkini.co)

Sumber: Tribun Medan

Baca Juga : Perang Lawan Narkoba, Intel Kodim Simalungun Sita Puluhan Paket Sabu dan Amankan 7 Orang ​