Nusantaraterkini.co, MANADO - Pemerintah terus mengupayakan proses evakuasi terhadap 9.083 warga yang berada di Pulau Tagulandang dalam radius 7 km dari pusat erupsi Gunung Api Ruang, Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara, sebagaimana rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Hal itu disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Erupsi Gunungapi Ruang di Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Kota Manado, Kamis (2/5/2024).
Menurut Suharyanto, hingga hari ini sudah ada 3.364 pengungsi yang telah dievakuasi keluar dari Pulau Tagulandang. Sementara itu masih ada 5.719 jiwa dalam proses evakuasi yang dilakukan secara bertahap.
"Paling tidak ada sembilan ribu lebih warga dalam radius 7 kilometer yang segera harus diungsikan," jelasnya.
Adapun proses evakuasi warga ini dilakukan menggunakan beberapa armada kapal seperti KM Glory Mery, KRI Kakap-811, KM Marina Bay, KM Lohoraung, KPL Basarnas, KM Lokongbanua, KM Barcelona Lii dan KM Beacukai.
Proses evakuasi ini dilakukan secara bertahap sejak 30 April hingga 2 Mei 2024 dan diharapkan dapat selesai dalam waktu tiga hari kedepan.
"Mudah-mudahan dalam tiga hari ini proses evakuasi ini bisa selesai," kata Suharyanto.
Terhadap lokasi pengungsian sementara bagi warga yang dievakuasi telah disiapkan beberapa titik seperti Sentra Tumou Tou Manado, Sentra di Paal 4 UPT Kemensos, Bapelkes Malalayang, BLK Bitung, Pulau Siau dan beberapa wilayah lain secara mandiri.
Sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya, proses evakuasi 9 ribu warga ini memang harus dilakukan mengingat wilayah dalam radius 7 kilometer dari pusat kawah Gunung Api Ruang telah ditetapkan menjadi zona berbahaya.
Menurut Kepala PVMBG Hendra Gunawan, secara historis Gunung Api Ruang sangat lazim mengeluarkan awan panas. Gunung Api berjenis stratovolcano ini juga tercatat mengalami rentetan erupsi yang berdampak langsung terhadap kehidupan maupun penghidupan manusia.
"Ternyata dari historisnya Gunung Ruang ini memang sangat lazim mengeluarkan awan panas. Jadi sudah tepat memang ini daerah berbahaya," jelas Hendra.
Menurut catatan, erupsi Gunung Api Ruang terjadi pada tahun 1808, 1810, 1840, 1856, 1870, 1871, 1874, 1889, 1904-1905, 1914, 1915, 1918, 1940, 1946, 1949, 2002 dan 2024.
Bahkan Hendra mengatakan bahwa kejadian erupsi pada tahun 1871 juga memicu terjadinya gelombang tsunami dan memakan korban hingga 400 orang.
Atas dasar itu maka pemerintah akan mengambil langkah permanen untuk memindahkan permukiman warga, khususnya yang berada di Pulau Ruang, pulau utama di kaki Gunung Api Ruang, ke lokasi yang lebih aman.
(zie/nusantaraterkini.co)