Eks Mensos Idrus Marham Penuhi Panggilan KPK
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (31/1/2024).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Iya, pukul 12.32 WIB datangnya,” katanya dalam keterangannya, Rabu (31/1/2024).
Sementara itu, Idrus sendiri mengaku tidak hadir pada dua pemanggilan sebelumnya karena pada saat itu ia menghadiri acara pribadi.
“Saya sudah kirim surat untuk meminta penundaan karena ada acara saya,” katanya di Gedung Merah Putih KPK.
Selain itu, ia membantah kabar bahwa dirinya merupakan salah satu Komisaris di PT Citra Lampia Mandiri (CLM). Direktur PT CLM sendiri, Helmut Hermawan, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Sebelumnya, Idrus dipanggil oleh KPK pada Kamis (25/1/2024) dan Selasa (30/1/2024). Namun, pada dua pemanggilan tersebut ia tak hadir.
Diketahui, ia dipanggil sebagai saksi atas kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej.
Sementara itu, pada kasus ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah memutuskan penetapan tersangka Eddy Hiariej tidak sah dn tak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.
Meskipun begitu, KPK melalui Ali Fikri menyebutkan bahwa mereka akan menunggu risalah putusan lengkap sidang praperadilan ini terlebih dahulu.
(mr6/nusantaraterkini.co)