Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Edan, 3 Pasangan Muda-mudi Kepergok 'Ngamar' dalam Kontrakan

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi

nusantaraterkini.co, JATIM - Tiga pasangan muda-mudi di Tuban, Jawa Timur diamankan Satpol PP dari sebuah rumah kontrakan di kawasan Perumahan Mondokan Permai, Tuban.

Rumah itu digerebek petugas lantaran dicurigai dijadikan tempat mesum oleh pasangan muda-mudi.

Beberapa pasangan muda-mudi ini, ada yang masih dibawah umur. Ketiga pasangan tersebut yakni FY laki-laki (20) asal Desa Plajan Tambakboyo bersama NAA perempuan (17).

Kemudian MU laki-laki (19) warga Relokasi Jatimulyo Jenu bersama LLH perempuan (18), warga Kelurahan Gedongombo Semanding dan pasangan NA laki-laki (18) asal Desa Sumurgeneng, Jenu bersama KZ perempuan (16) asal Karang Indah.

Kepala Satpol PP Tuban, Gunadi mengatakan, empat dari tujuh muda-mudi yang diamankan tersebut masih berstatus sebagai pelajar.

"Penggerebekan ini bermula dari laporan warga yang risau dengan penyewa rumah kontrakan. Diduga kamar-kamarnya dipakai sebagai tempat mesum. Pihaknya kemudian mengambil tindakan pada Selasa (19/11/2024) dan didapati tiga pasangan muda-mudi dalam kamar," katanya, Kamis (21/11/2024).

Dijelaskannya, rumah tersebut dikontrak oleh AA dan RMC. Namun, kamar kosong yang ada di kontrakan itu disalahgunakan dan disewakan kepada pasangan mesum.

"Dari lokasi itu kita menemukan alat kontrasepsi atau kondom bekas pakai di dalam kamar. Muda-mudi itu udah kita berikan pembinaan dan sudah dijemput oleh orangtuanya. Sementara pengontrak rumah sudah kita minta untuk meninggalkan rumah," terangnya.

Atas peristiwa itu, Gunadi meminta para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya, agar tidak terjerumus ke pergaulan bebas.

"Awasi anak kita. Kepada pemilik kos juga harus selektif, jangan sembarangan menerima anak kos dan tamu," tutupnya.

(Dra/nusantaraterkini.co)