Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Dua Pengedar Narkoba Diringkus Polisi Usai Dikibusi Warga

Dua pengedar narkoba di Simalungun diringkus Satres Narkoba Polres Simalungun.

Bagikan:
Dua Pengedar Narkoba Diringkus Polisi Usai Dikibusi Warga. (Foto: Dok. Humas Polres Simalungun).
Dua Pengedar Narkoba Diringkus Polisi Usai Dikibusi Warga. (Foto: Dok. Humas Polres Simalungun).
A A

nusantaraterkini.co,  - Dua .

Keduanya, diringkus usai pihak kepolisian mendapatkan terkait maraknya peredaran di sebuah rumah di Huta 3, Nagori Silau Bayu, Kecamatan Gunung Maligas.

Kasi Humas Simalungun, AKP Verry Purba mengatakan, awalnya personel Satres Narkoba berhasil meringkus pelaku Ali Bunda Sinaga (41), seorang wiraswasta yang tertangkap tangan di dalam rumahnya pada Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca Juga : Gegana Telusuri Rumah Polisi Mojokerto yang Meledak: Tercium Bau Belerang

Dari penggeledahan itu, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah dompet abu-abu yang berisi narkotika jenis . 

"Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan tersebut dari seseorang bernama Rusdi yang berdomisili di Huta 1 Silau Bayu," jelas Verry, Senin (13/1/2025).

Berdasarkan pengakuan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka kedua, Rusdi (25), yang juga berprofesi sebagai wiraswasta, di pinggir Jalan di Huta 1 Nagori Silau Bayu. 

Baca Juga : Tabung Gas di Rumah Polisi Meledak, 2 Orang Tewas: 4 Rumah Rusak

"Dalam pemeriksaan, Rusdi mengakui keterlibatannya dan menyebutkan bahwa ia mengedarkan narkoba atas suruhan seseorang bernama Riko," terangnya.

“Total barang bukti yang diamankan dalam operasi ini adalah tiga bungkus plastik klip transparan berukuran sedang dan tiga bungkus plastik klip transparan kecil berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 4,31 gram,” jelas AKP Verry Purba. 

"Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa satu unit HP Android merk Samsung, satu unit HP Android merk Vivo, dan uang tunai sebesar Rp 200.000 yang diduga hasil penjualan narkoba," ujarnya.

Baca Juga : 2 Warga Ditikam Oknum TNI: Diduga Pelaku dan Korban Kondisi Mabuk

Tim Satres Narkoba juga melakukan pengembangan ke kediaman Riko, namun yang bersangkutan diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba. 

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di atasnya,” tambah AKP Verry Purba.

Kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres Simalungun akan melakukan serangkaian tindak lanjut, termasuk melengkapi berkas perkara dan meneruskan kasus ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun dengan memberikan informasi kepada petugas. Kerahasiaan identitas pelapor akan kami jamin,” tutup AKP Verry Purba.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru