Dua Pengedar Narkoba Diringkus Polisi Usai Dikibusi Warga
Dua pengedar narkoba di Simalungun diringkus Satres Narkoba Polres Simalungun.
nusantaraterkini.co, SIMALUNGUN - Dua pengedar narkoba di Simalungun diringkus Satres Narkoba Polres Simalungun.
Keduanya, diringkus usai pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran di sebuah rumah di Huta 3, Nagori Silau Bayu, Kecamatan Gunung Maligas.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba mengatakan, awalnya personel Satres Narkoba berhasil meringkus pelaku Ali Bunda Sinaga (41), seorang wiraswasta yang tertangkap tangan di dalam rumahnya pada Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca Juga : Gegana Telusuri Rumah Polisi Mojokerto yang Meledak: Tercium Bau Belerang
Dari penggeledahan itu, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah dompet abu-abu yang berisi narkotika jenis sabu.
"Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Rusdi yang berdomisili di Huta 1 Silau Bayu," jelas Verry, Senin (13/1/2025).
Berdasarkan pengakuan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka kedua, Rusdi (25), yang juga berprofesi sebagai wiraswasta, di pinggir Jalan di Huta 1 Nagori Silau Bayu.
Baca Juga : Tabung Gas di Rumah Polisi Meledak, 2 Orang Tewas: 4 Rumah Rusak
"Dalam pemeriksaan, Rusdi mengakui keterlibatannya dan menyebutkan bahwa ia mengedarkan narkoba atas suruhan seseorang bernama Riko," terangnya.
“Total barang bukti yang diamankan dalam operasi ini adalah tiga bungkus plastik klip transparan berukuran sedang dan tiga bungkus plastik klip transparan kecil berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 4,31 gram,” jelas AKP Verry Purba.
"Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa satu unit HP Android merk Samsung, satu unit HP Android merk Vivo, dan uang tunai sebesar Rp 200.000 yang diduga hasil penjualan narkoba," ujarnya.
Baca Juga : 2 Warga Ditikam Oknum TNI: Diduga Pelaku dan Korban Kondisi Mabuk
Tim Satres Narkoba juga melakukan pengembangan ke kediaman Riko, namun yang bersangkutan diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di atasnya,” tambah AKP Verry Purba.
Kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres Simalungun akan melakukan serangkaian tindak lanjut, termasuk melengkapi berkas perkara dan meneruskan kasus ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun dengan memberikan informasi kepada petugas. Kerahasiaan identitas pelapor akan kami jamin,” tutup AKP Verry Purba.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KESEHATANKasus HIV di Sumut Tembus 2.334 Temuan, Kelompok LSL Dominasi Paling Tinggi
Rozie Winata·20 menit yang lalu -
PERISTIWAPencarian Selesai, Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal Dunia
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELUsut Kasus Karhutla, Polda Sumsel Naikkan Status 16 Korporasi ke Penyidikan
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWSLintas Generasi, Mayjen Yusri dan Brigjen Osmar Silaturahmi ke M Herindra
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
RELIGIRico Waas Serahkan Rekomendasi Rumah Ibadah dan Minta Jaga Kerukunan
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
PENDIDIKANDishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
SUMATERA TERKINIMenaker Dukung Penciptaan Lapangan Kerja Sektor Perikanan
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
SUMSELOperasi Sikat I Musi, Polda Sumsel Ungkap Puluhan Kasus Kejahatan
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
-
PENDIDIKANNono Sampono: Kampus Harus Jadi Ruang Tumbuh Generasi Masa Depan Indonesia
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan