Dua Pelaku Pungli di Desa Stabat Lama Ditangkap Polisi
Sat Intelkam Polres Langkat berhasil menangkap dua orang pelaku premanisme pungutan liar (pungli) berinisial AR dan ZF di Desa Stabat Lama, Kecamatan
nusantaraterkini.co, LANGKAT - Sat Intelkam Polres Langkat berhasil menangkap dua orang pelaku premanisme pungutan liar (pungli) berinisial AR dan ZF di Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.
Kanit IV Sat Intelkam Polres Langkat IPTU Sukma Atmaja, SH bersama anggota, dalam keterangannya, Selasa (13/5/2025) menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan saat petugas melaksanakan monitoring di Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.
Monitoring itu, kata dia, dilakukan adanya laporan dari masyarakat yang resah karena tindakan pungli.
“Saat melintasi lokasi terdapat masyarakat yang melakukan aksi pungli di jalan lintas Stabat Lama kemudian terduga pelaku pungli tersebut telah diamankan beserta barang bukti oleh personil Sat Intelkam Polres Langkat,” ujarnya.
IPTU Sukma menuturkan, dari tangan pelaku, AR polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp68.000 dan dari ZF mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp12.000 yang diduga hasil dari aksi pungli.
"Pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolres Langkat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
“Kami akan terus menindak tegas aksi-aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya para pengguna jalan. Tidak ada ruang bagi pelaku pungli di wilayah hukum kami,” ucapnya.
IPTU Sukma menegaskan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Langkat dan jajaran untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
NEWSVideo WBP Diduga Pesta Sabu Viral, Lapas Tebingtinggi Dirazia: Tim Gabungan Temukan Sajam Hingga Handphone
hendra·2 jam yang lalu -
SUMSELMenko Pangan Tinjau Pembakaran Perdana PSEL Palembang, Sampah Keramasan Mulai Diolah Jadi Listrik
hendra·3 jam yang lalu -
-
NASIONALTrump dan Xi Redakan Ketegangan, Dunia Menatap Babak Baru Hubungan AS-Tiongkok
hendra·4 jam yang lalu -
NEWSSurat Advokat Jadi Objek Perkara Pidana, Hasrul Benny: Ini Kriminalisasi Produk Advokat
hendra·4 jam yang lalu -
KRIMINALPolisi Gagalkan Pengiriman 296 Cartridge Etomidate dari Malaysia ke Medan, Nilainya Rp888 Juta
hendra·5 jam yang lalu -
INTERNASIONALKlaster Mewah Lapas Cibinong Diusut, Menteri Imipas Siapkan Sanksi hingga Pencopotan
hendra·5 jam yang lalu -
KRIMINALBea Cukai Gagalkan Peredaran 2,3 Juta Batang Rokok Ilegal di Kutai Kartanegara
hendra·6 jam yang lalu -
NEWS287,2 Ton Jagung Berhasil Dikirim Polres Binjai ke Bulog Medan Sejak Program Ketahanan Pangan Polri Diluncurkan
hendra·6 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan