Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Dua Pelaku Pungli di Desa Stabat Lama Ditangkap Polisi

Editor:  hendra
Reporter: DRA
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Sat Intelkam Polres Langkat berhasil menangkap dua orang pelaku premanisme pungutan liar (pungli) berinisial AR dan ZF di Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat. (Foto: Humas Polres Langkat).

nusantaraterkini.co, LANGKAT - Sat Intelkam Polres Langkat berhasil menangkap dua orang pelaku premanisme pungutan liar (pungli) berinisial AR dan ZF di Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.

Kanit IV Sat Intelkam Polres Langkat IPTU Sukma Atmaja, SH bersama anggota, dalam keterangannya, Selasa (13/5/2025) menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan saat petugas melaksanakan monitoring di Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.

Monitoring itu, kata dia, dilakukan adanya laporan dari masyarakat yang resah karena tindakan pungli.

“Saat melintasi lokasi terdapat masyarakat yang melakukan aksi pungli di jalan lintas Stabat Lama kemudian terduga pelaku pungli tersebut telah diamankan beserta barang bukti oleh personil Sat Intelkam Polres Langkat,” ujarnya.

IPTU Sukma menuturkan, dari tangan pelaku, AR polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp68.000 dan dari ZF mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp12.000 yang diduga hasil dari aksi pungli. 

"Pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolres Langkat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.

“Kami akan terus menindak tegas aksi-aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya para pengguna jalan. Tidak ada ruang bagi pelaku pungli di wilayah hukum kami,” ucapnya. 

IPTU Sukma menegaskan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Langkat dan jajaran untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Advertising

Iklan