Nusantaraterkini.co, JAKARTA - DPR RI menerapkan pemutaran lagu kebangsaan 'Indonesia Raya' secara rutin setiap pagi. Jajaran pimpinan di DPR, karyawan hingga petugas keamanan harus selalu melakukan sikap sempurna saat lagu kebangsaan dikumandangkan.
Menanggapi itu, Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan, hal tersebut sangat baik dan sikap nasionalisme itu diekspresikan melalui beragam cara termasuk dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Akan tetapi menyanyikan lagu itu setiap jam 10 setiap hari, dia mempertanyakan rasionalitasnya.
"Ya mungkin niatnya mau membangkitkan semangat kerja anggota DPR dengan mengingatkan mereka menggunakan lagu Indonesia Raya itu. Tapi apa harus seperti itu?," katanya kepada Nusantarterkini.co, Senin (11/11/2024).
Lucius pun mempertanyakan apakah ada semacam bacaan dari pencetak ide itu bahwa kinerja DPR yang buruk selama ini karena rendahnya sikap nasionalisme?
"Ya seharusnya sikap cinta pada bangsa itu paling pas diekspresikan secara nyata melalui pekerjaan yang dihasilkan," ujarnya.
Lebih lanjut Lucius menilai, DPR harus memperkuat sistem yang memungkinkan peningkatan kinerja dari sisi kuantitas dan kualitas.
Apalagi, perintah menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari tentu akan menjadi sia-sia jika akhirnya kinerja DPR, laku buruk DPR seperti korupsi tetap saja terjadi.
"Kasihan lagu Indonesia Rayanya nanti. Sudah dinyanyikan setiap hari, anggota DPR nya ngga bangkit-bangkit semangat kerjanya. Nasionalisme itu sudah seharusnya dimaknai dengan kerja yang bermanfaat bagi rakyat," tegasnya.
Perkuat Nilai Nasionalisme
Sedangkan, Anggota DPR RI Teguh Iswara Suardi menyambut positif setiap kebijakan yang membangkitkan nilai-nilai Pancasila. Ia pun menyampaikan, banyak negara, tidak hanya Indonesia, mengumandangkan lagu nasional di tempat publik. Baginya, upaya ini penting untuk menjaga nasionalisme.
"Saya pribadi menyambut positif usulan ini karena memang kami di sini di DPR berusaha untuk melakukan penguatan nilai nilai nasionalisme. Saya rasa ini juga bukan hal yang baru sebetulnya, karena kita lihat di beberapa negara seperti Thailand di jam-jam tertentu. Mereka bahkan menerapkannya secara publik," tuturnya
Apalagi, ungkapnya, DPR RI merupakan lembaga yang merepresentasikan serta bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara. Oleh sebab itu, setiap kebijakan yang dilahirkan menjadi cermin untuk seluruh masyarakat Indonesia.
"Kita ini adalah wakil rakyat yang mana tentu kita harus mewakili dapil-dapil kami. Suara-suara rakyat untuk menjadi suatu perwakilan. Jadi, kami, saya pribadi sangat menyambut positif akan adanya instruksi seperti ini," imbuh Politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Baginya, lagu Indonesia Raya menjadi pengingat bahwa meraih Indonesia merdeka bukan perkara yang mudah. Maka dari itu, adanya instruksi pemutaran lagu Indonesia Raya setiap pukul 10 pagi ini diharapkan menjadi pemupuk semangat setiap generasi untuk tidak berhenti memberikan kontribusi terbaik lewat tugas dan fungsi kerja yang melekat.
"Saya rasa kebijakan ini efektif dan ini saya rasa sebagai suatu pengingat setiap harinya apa yang sedang kita perjuangkan ini bersama. Nah, kita coba upayakan dulu (instruksi ini) di DPR RI dan harapannya ini bisa menjadi contoh dan mungkin bisa diterapkan di institusi yang lainnya," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sekjen DPR RI Indra Iskandar berharap pemutaran lagu 'Indonesia Raya' hingga sikap sempurna di wilayah lembaga legislatif ini bisa menjadi pelopor bagi elemen bangsa yang lain. Indra mengatakan pemutaran 'Indonesia Raya' rutin dilakukan pukul 09.56 WIB.
"Kita berharap DPR mempelopori sikap kebangsaan, nasionalisme di seluruh elemen bangsa," kata Indra.
Indra menyebut sikap sempurna saat pengumandangan 'Indonesia Raya' tertuang pada UU Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 62. Ia menyebut nantinya pada saat rapat pun anggota DPR RI wajib melakukan sikap sempurna.
"Semua pada saat jam 9.56 WIB tentu diwajibkan untuk mengikuti aturan ini sesuai dengan UU nomor 24 tahun 2009 pasal 62 setiap ada dibunyikan lagu Indonesia Raya semua harus berdiri tegap," ujar Indra.
"Saya kira itu akan kita tegakkan dan tentu di samping bagi seluruhnya bagi pegawai, bagi sistem pendukung sudah disampaikan pimpinan kepada anggota dewan pada saat rapat-rapat pun juga akan dihentikan untuk menghormati lagu kebangsaan kita. Itu sudah menjadi putusan pimpinan DPR," tambahnya.
Ia menyebut jajaran pengamanan dalam (Pamdal) juga telah diingatkan untuk menegur pihak yang belum melakukan sikap sempurna. Ia berharap keputusan ini menjadi langkah yang baik.
"Kami menyampaikan kepada Pamdal bagi siapapun yang sedang melakukan kegiatan berlalu-lalang untuk diingatkan pada saat lagu kebangsaan kebangsaan Indonesia Raya untuk bersikap tegap menghormati lagu kebangsaan kita," katanya.
(cw1/Nusantaraterkini.co)