DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual Dokter di Klinik UNRI, Minta Hukuman Berat
Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief, mengecam keras dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang oknum dokter terhadap puluhan mahasiswi
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief, mengecam keras dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang oknum dokter terhadap puluhan mahasiswi di Klinik Pratama Universitas Riau (UNRI).
Habib menilai perbuatan tersebut tidak hanya mencoreng nama baik dunia pendidikan, tetapi juga merusak kehormatan profesi kedokteran.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan kejahatan serius terhadap perempuan yang tidak bisa ditoleransi dalam kondisi apa pun.
“Tindakan pelecehan seksual terhadap mahasiswi yang dilakukan oleh oknum dokter kampus tidak bisa ditoleransi. Kami meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku,” ujar Habib Syarief Kamis (30/4/2026).
Menurutnya, penanganan yang tidak tegas akan memunculkan persepsi bahwa pelaku kekerasan seksual dapat lolos dari jerat hukum.
Hal itu, lanjutnya, berpotensi memperburuk kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan dan layanan kesehatan di lingkungan kampus.
Habib juga mengingatkan bahwa kasus ini menjadi bukti bahwa lingkungan pendidikan masih berpotensi menjadi ruang yang tidak aman bagi perempuan. Padahal, kampus seharusnya menjadi tempat yang menjamin keamanan dan kenyamanan bagi seluruh peserta didik.
“Kasus ini menunjukkan bahwa kampus bisa menjadi ruang tak aman bagi korban kekerasan seksual, padahal seharusnya menjadi tempat yang aman,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pendampingan menyeluruh bagi para korban, mulai dari aspek psikologis, hukum, hingga sosial.
Menurutnya, trauma akibat pelecehan seksual dapat berdampak panjang, termasuk gangguan kecemasan hingga terganggunya proses pendidikan korban.
“Korban harus mendapatkan pendampingan yang layak dan berkelanjutan. Negara dan pihak kampus wajib hadir memberikan perlindungan,” tegasnya.
Legislator dapilJawa Barat itu juga mendesak seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan memperketat pengawasan di lingkungan kampus.
Ia berharap kasus ini menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan terhadap perempuan di institusi pendidikan.
“Ini harus menjadi titik balik bagi kampus untuk memastikan tidak ada lagi celah bagi predator seksual di lingkungan akademik,” pungkasnya.
(LS/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALSidang Kredit Macet BRI Titi Papan, Hakim Pertanyakan Validitas Usaha Para Nasabah
hendra·6 menit yang lalu -
KRIMINALTarget Operasi Sikat I Musi 2026, Polsek Rambang Bekuk Pembobol Rumah di Muara Enim
Rozie Winata·10 menit yang lalu -
NEWSDirjenpas Buka-bukaan soal Foto Jimmy Masrin dan Bangunan Mirip Kontainer di Lapas Cibinong
hendra·29 menit yang lalu -
KRIMINALSatresnarkoba Polres Binjai Tangkap 4 Terduga Pengedar, Sita Sabu dan 7 Butir Ekstasi
hendra·54 menit yang lalu -
NASIONALMuseum Bing Slamet Resmi Dibuka, Bang Azran: Merawat Warisan Maestro untuk Generasi Muda
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
KRIMINALPolda Sumut Sikat 485 Tersangka Curat dan Curas dalam Dua Pekan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
POLITIKKelakar Bobby Nasution ke Maba di UMSU: Banyak-banyak Foto Pas Kuliah, Biar Ada Bukti Ijazah
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SUMSELPolda Sumsel Raih Apresiasi Kakorbinmas Baharkam Polri Berkat Capaian Gerakan Pangan Murah dan Satkamling
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
EKONOMIAwal Pekan Loyo, Harga Emas Antam Jatuh ke Rp2.597.000 Per Gram
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
POLITIKTolak Wacana Diusung 2 Fraksi di Pilpres 2029, Fernando Emas: Jangan Akali Aturan
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan