Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Dokter Tifa Jawab 68 Pertanyaan, Laporan Jokowi soal Fitnah Ijazah Palsu Naik Penyidikan

Ada 68 pertanyaan yang kurang lebih tentang penelitian saya terkait dengan ijazah itu. Nah sebelum saya menjawab, tentu saja ijazah itu harus dihadir

Tifauziah Tyassuma atau akrab disapa Dokter Tifa usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya soal dugaan fitnah atau pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Jumat (11/7/2025). (Foto: Istimewa)
Tifauziah Tyassuma atau akrab disapa Dokter Tifa usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya soal dugaan fitnah atau pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Jumat (11/7/2025). (Foto: Istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - menaikkan status laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) soal dugaan fitnah atau pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.

Kabid Humas , Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, laporan naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan setelah menemukan ada unsur pidana berdasarkan gelar perkara Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7/2025). 

"Dari gelar perkara, ditemukan hasil dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kombes Ade, Jumat (11/7/2025) mengutip RMOL.id.

Baca Juga: Sah, Bobby Nasution Lantik Togap Simangunsong jadi Sekda Sumut juga Enam Pejabat Eselon II

Baca Juga: Bayang-bayang Dugaan 'Politik Balas Budi' Warnai Pelantikan Pejabat Pemprov Sumut

Sementara, pada hari yang sama, Polda Metro Jaya memeriksa Tifauziah Tyassuma atau akrab disapa Dokter Tifa. 

Dalam pemeriksaannya, Dokter Tifa dicecar 68 pertanyaan terkait kasus laporan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

"Pertanyaannya saya tadi total 1 jam 20 menit dengan 68 pertanyaan," kata Dokter Tifa.

Terkait isi materi, Tifa menjelaskan pertanyaan yang diajukan masih berkaitan dengan ijazah. Namun Tifa menyayangkan pemeriksaan tersebut tidak disertakan fisik keberadaan ijazah Jokowi.

"Ada 68 pertanyaan yang kurang lebih tentang penelitian saya terkait dengan ijazah itu. Nah sebelum saya menjawab, tentu saja ijazah itu harus dihadirkan, kan gitu," kata Tifa.

"Kita enggak bisa menjawab, bagaimana kalau tidak ada ijazahnya? Kalau ada ijazahnya, di depan meja ini ya kita berbincang-bincang tentang ijazah tersebut dan itu akan relevan dengan pertanyaan yang diajukan ke saya," sambungnya.

Baca Juga: Kapolri GroundBreaking 29 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Jajaran Polda Sumut

Sejauh ini Kepolisian telah memeriksa sebanyak 49 saksi dalam proses penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu milik Jokowi.

Pada proses penyelidikan, sejumlah pihak diperiksa di antaranya Roy Suryo, Tifauzia alias Dokter Tifa, Michael Sinaga Rismon Hasiholan Sianipar, Kader PSI Dian Sandi, hingga ajudan Jokowi, Kompol Syarif. 

Jokowi melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat (1) UU ITE.

(fer/nusantaraterkini.co) 

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru