Dokter Tifa Jawab 68 Pertanyaan, Laporan Jokowi soal Fitnah Ijazah Palsu Naik Penyidikan
Ada 68 pertanyaan yang kurang lebih tentang penelitian saya terkait dengan ijazah itu. Nah sebelum saya menjawab, tentu saja ijazah itu harus dihadir
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Polda Metro Jaya menaikkan status laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) soal dugaan fitnah atau pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, laporan naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan setelah menemukan ada unsur pidana berdasarkan gelar perkara Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7/2025).
"Dari gelar perkara, ditemukan hasil dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kombes Ade, Jumat (11/7/2025) mengutip RMOL.id.
Baca Juga: Sah, Bobby Nasution Lantik Togap Simangunsong jadi Sekda Sumut juga Enam Pejabat Eselon II
Baca Juga: Bayang-bayang Dugaan 'Politik Balas Budi' Warnai Pelantikan Pejabat Pemprov Sumut
Sementara, pada hari yang sama, Polda Metro Jaya memeriksa Tifauziah Tyassuma atau akrab disapa Dokter Tifa.
Dalam pemeriksaannya, Dokter Tifa dicecar 68 pertanyaan terkait kasus laporan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Pertanyaannya saya tadi total 1 jam 20 menit dengan 68 pertanyaan," kata Dokter Tifa.
Terkait isi materi, Tifa menjelaskan pertanyaan yang diajukan masih berkaitan dengan ijazah. Namun Tifa menyayangkan pemeriksaan tersebut tidak disertakan fisik keberadaan ijazah Jokowi.
"Ada 68 pertanyaan yang kurang lebih tentang penelitian saya terkait dengan ijazah itu. Nah sebelum saya menjawab, tentu saja ijazah itu harus dihadirkan, kan gitu," kata Tifa.
"Kita enggak bisa menjawab, bagaimana kalau tidak ada ijazahnya? Kalau ada ijazahnya, di depan meja ini ya kita berbincang-bincang tentang ijazah tersebut dan itu akan relevan dengan pertanyaan yang diajukan ke saya," sambungnya.
Baca Juga: Kapolri GroundBreaking 29 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Jajaran Polda Sumut
Sejauh ini Kepolisian telah memeriksa sebanyak 49 saksi dalam proses penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu milik Jokowi.
Pada proses penyelidikan, sejumlah pihak diperiksa di antaranya Roy Suryo, Tifauzia alias Dokter Tifa, Michael Sinaga Rismon Hasiholan Sianipar, Kader PSI Dian Sandi, hingga ajudan Jokowi, Kompol Syarif.
Jokowi melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat (1) UU ITE.
(fer/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
EKONOMIPemprov Sumut Perkuat Intervensi Pasar Tekan Kenaikan Harga Cabai
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KOTA MEDANPemko Medan Dorong Penguatan Kinerja PUD Pasar Lewat RKAP 2027
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMUTBobby Nasution Sambut Kapolda Sumut Baru Irjen Sonny Irawan
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
SUMSELDisorot soal Pernyataan “Enjoy” Saat Warga Terpapar Asap, Ini Kata Wali Kota Palembang
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
KRIMINALDiduga Aniaya Rekan Kerja Pakai Tojok, Warga Aur Duri Diringkus Polisi
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NEWSBakom RI Perkuat Komunikasi Dua Arah, Utamakan Mendengar Suara Rakyat
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
NEWSMK Tolak Gugatan Denny Indrayana Terkait Pencalonan dan Ijazah Wapres Gibran
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
KRIMINALPolrestabes Medan Ungkap Peredaran Sabu dalam Bungkus Rokok
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
SUMSELBelum Puas, Gabungan Mahasiswa se-Sumsel Kembali Geruduk Kantor Gubernur
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
NEWS VIDEOPrabowo Ungkap Rp52 Triliun Kekayaan Negara Berhasil Diselamatkan Satgas PKH
Fadli Tara·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan