Nusantaraterkini.co, MEDAN - Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Kadispora) Sumatera Utara, M Mahfullah Pratama Daulay SSTP, MAP, mengaku terkejut terkait beredarnya berita tuduhan pemotongan gaji security (satpam) oleh staf dinas yang dipimpinnya pada sejumlah media massa dan media sosial.
Pasalnya, kata Mahfullah Pratama Daulay yang karib disapa Ipunk, tuduhan tersebut tak pernah dikonfirmasi kepada dirinya atau jajarannya di Dispora Sumut.
"Ya kita sangat menyesalkan sekali mengapa media mentah-mentah menelan informasi sepihak, tanpa berusaha melakukan kroscek. Yang pasti tuduhan itu tidaklah benar. Tuduhan itu sangat menimbulkan opini buruk. Kami tak pernah melakukan pemotongan gaji satpam yang disebut-sebut untuk BPJS Ketenagakerjaan. Untuk diketahui bahwa penyediaan jasa tenaga keamanan atau security serta tenaga kebersihan dilakukan melalui tenaga alih daya atau outsourcing yang dilaksanakan oleh penyedia jasa atau pihak kedua. Jadi sudah barang tentu gaji mereka dibayarkan oleh penyedia jasa langsung kepada yang bersangkutan, apakah security atau tenaga kebersihan, dan sepengetahuan saya gaji dibayar dengan sistem payroll atau tranfer langsung ke rekening pekerja, sangat mustahil kami melakukan pemotongan gaji, sistem penggajian security ditetapkan sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP),” terang Ipunk kepada awak media, di Medan, Sabtu (1/2/2025).
Baca Juga: Polisi Tembak Dua Pelaku Perkosaan dan Perampokan Janda di Medan
Menurut Ipunk, pelaksanaan pekerjaan jasa penyedia keamanan atau security Dispora Sumut melalui outsourcing sudah berlangsung sejak lama.
"Jadi mengenai tuduhan pemotongan gaji security sebesar Rp700 ribu oleh Kepala Subbagian Umum Dispora Sumut untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan, itu sangat tidak benar. Karena security memang ditangani pihak kedua secara outsourcing dan gajinya pasti sesuai UMP Sumut," tegas Ipunk lagi.
Kadispora Sumut berharap kepada pihak yang menuding lewat pemberitaan untuk melakukan verifikasi informasi agar tidak merugikan pihak lain.
"Memang saya menganggap berita yang sempat beredar merupakan masukan. Namun kalau masih berlanjut, maka itu pantas dicurigai ada sesuatu,” sebut mantan Kasatpol PP Sumut ini.
Selain itu, tambah Ipunk, dirinya juga sudah memerintahkan Kasubbag Umum untuk menanyakan tuduhan informasi tersebut kepada para security yang bertugas di Dispora Sumut.
"Para security mengaku tidak pernah menyampaikan hal-hal seperti itu. Seharusnya pihak media menyebutkan identitas security yang melaporkan ke media yang bersangkutan, agar hal tersebut bisa ditindaklanjuti. Sepanjang media tidak menyampaikan identitas pelapor, dan tidak melakukan cek and ricek, maka kami menganggap berita itu hanya tuduhan atau menggiring opini untuk memburukkan citra Dispora Sumut. Kami juga bisa melakukan langkah hukum, namun saat ini kami lebih memilih langkah untuk meluruskan dan mengklarifikasi," sebutnya.
Ipunk pun menyebut saat ini pihaknya sedang fokus menuntaskan dua tugas besar, yakni berusaha menyiapkan konsep dan solusi terbaik pemanfaatan venue pascaPON (Pekan Olahraga Nasional) 2024, dan juga sedang menyiapkan Pergub (Peraturan Gubernur) terkait Desain Olahraga Daerah (DOD) Sumatera Utara.
Diketahui, sebelumnya ada beberapa media massa dan media sosial yang menginformasikan adanya seorang Security (Satpam) Dispora Sumut mengeluh soal pemotongan gaji yang diduga dilakukan oleh Kepala Subbagian Umum Dispora Sumut. Seorang sekuriti yang menjadi sumber berita itu bercerita bahwa pemotongan itu sebesar Rp700 ribu untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Polisi Gadungan Pacari 10 Wanita Bahkan Tipu Anggota Asli hingga Mendapatkan Seragam
Menurut sang sekuriti yang tidak disebutkan namanya, gaji mereka tahun 2024 sebesar Rp2.875.000 dan direncanakan naik menjadi Rp3.765.000 pada 2025.
"Namun Kasubbag mengatakan, kami hanya akan menerima tiga juta rupiah per bulan pada ini. Padahal sebelumnya kami diberitahu bahwa gaji kami sekitar Rp3,7 juta. Kami sangat kecewa,” beber sumber.
(fer/nusantaraterkini.co)