Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Dikibusi Warga, Pria Pengedar Sabu di Labuhanbatu Ditangkap Polisi

Editor:  hendra
Reporter: DRA
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Terduga Pengedar Sabu Saat Diamankan Polisi (doc/humas Polres Labuhanbatu)

nusantaraterkini.co, LABUHANBATU - Seorang pria berinisial J (49) alias Adi, warga Dusun Siluman A, Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu ditangkap tim opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Dia ditangkap tak jauh dari rumahnya atas kasus kepemilikan narkoba (pengedar narkoba jenis sabu).

Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 2 bungkus plastik kecil transparan berisi sabu dengan berat bruto 0,26 gram, 1 bungkus plastik sedang dengan berat bruto 0,64 gram, 1 timbangan elektrik, 3 bungkus plastik kosong, dan uang tunai senilai Rp70.000.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas, AKP Syafrudin menjelaskan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

“Setelah melakukan penyelidikan, tim mendapati tersangka dan melakukan penggeledahan di lokasi kejadian. Barang bukti berupa sabu ditemukan di tanah tidak jauh dari tempat tersangka berada,” terang Syafrudin, Kamis (12/12/2024).

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial I, di Rantauprapat, Labuhanbatu.

Polisi yang mendapat informasi itu langsung memburu pria I, namun tidak ditemukan dan terus melakukan pengejaran terhadap pemasok narkoba tersebut.

Akhirnya pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Syafrudin menambahkan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Kami sangat mengapresiasi kerja sama masyarakat yang telah memberikan informasi. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama," tutupnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Advertising

Iklan