Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Curhatan Wanita yang jadi Korban Penelantaran Oknum Bea Cukai: Sudah Dibuat Laporan

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Oknum Bea Cukai dilaporkan ke Polrestabes Medan usai menelantarkan anak dan istri belasan tahun

Nusantaraterkini.co, Medan - Oknum Bea Cukai dilaporkan ke Polrestabes Medan usai menelantarkan anak dan istri belasan tahun.

Tak hanya menelantarkan anak dan istri, oknum beacukai yang bekerja di Kepulauan Riau itu juga diduga telah memalsukan akte perceraian.

Hal tersebut dikatakan Endang Retnowati saat ditemui usai membuat laporan di Polrestabes Medan.

"Saya melaporkan suami saya atas penelantaran anak dan istri. Di mana belasan tahun saya dan anak tidak diberi nafkah hingga nekat memalsukan akta perceraian dan ia menikah lagi," ujarnya, Rabu (25/9/2024).

Laporan dugaan penelantaran anak tersebut tertuang dalam bukti laporan polisi, STPL nomor: STPL/B/2684/IX/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, Rabu 25 September 2024.

Endang mengatakan bahwa sejak berusia dua tahun ia dan anaknya harus berjuang hidup sendiri.

Di mana pada usia dua tahun anaknya sempat mengalami sakit hingga lumpuh selama 3 bulan.

"Suami saya tahu kondisi anak saya, tapi tidak pernah mau peduli. Anaknya yang sakit lumpuh dibiarkan hingga saya luntang-lantung mencari nafkah untuk menghidupinya," bebernya.

Dengan kejadian ini, lanjutnya, Endang harus menempuh jalur hukum hingga 

"Karena dia gak peduli. Menikah lagi tapi anaknya ini gak ada diperhatikan. Maka saya mau ini diproses dengan hukum saja. Biar dia merasakan bagaimana dari perbuatannya," ungkapnya.

Dengan laporan polisi ini, Endang berharap pihak kepolisian bisa bergerak cepat, mengingat ini menyangkut anak-anak.

"Saya mohon kepada Kapolrestabes Medan, Kapolda Sumatera Utara agar memperhatikan kasus saya ini. Saya maunya mantan suami saya ini dipecat dari PNS Bea dan Cukai. Biar dia merasakan perbuatannya," katanya.

(mft/Nusantaraterkini.co)