Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Coba Kabur, Pelaku Pencurian di Medan Ditembak Polisi

Editor:  hendra
Reporter: Bagus Kurniawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pelaku diduga lakukan pencurian di Jalan Thamrin Kecamatan Medan Area (Toko DIY Thamrin Plaza), berhasil diamankan Polsek Medan Area pada Minggu (15/6/2025). (Foto: Humas Polsek Medan Area).

nusantaraterkini.co, MEDAN - Seorang pelaku pencurian toko DIY Thamrin Plaza Medan ditembak polisi dibagian kaki sebalah kanan.

Pelaku PIS ditembak dibagian kaki lantaran mencoba melarikan diri dari pintu belakang mobil polisi usai ditangkap di kawasan Jalan Asia, Simpang Thamrin Medan.

"Pelaku coba kabur usai ditangkap, sehingga petugas memberikan dua kali tembakan peringatan ke udara, akan tetapi pelaku tidak menghiraukannya sehingga dilakukan tindakan tegas sangat terukur dengan menembak kaki kanan pelaku yang mengakibatkan pelaku roboh," Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra, Senin (16/6/2025).

Dijelaskan Dwi, pelaku diduga melakukan pencurian di Jalan Thamrin, Kecamatan Medan Area (Toko DIY Thamrin Plaza), pada Sabtu (14/6/2025) bersama seorang temannya berinisial B, warga Jalan Sei Besitang, Medan Baru yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Kejadian ini diketahui sekira pukul 19.30 wib, saat itu pelapor melihat dari cctv ada seorang laki-laki mengambil barang dagangan di toko DIY tempat pelapor bekerja. Namun pelaku tidak melakukan transaksi pembayaran di kasir usai mengambil barang dan langsung pergi meninggalkan toko," papar Dwi.

Ternyata, kata Dwi, pelaku telah menjalankan aksi serupa lebih satu kali dengan sasaran toko yang sama.

"Pelapor selaku Supervisor toko DIY juga mengalami pencurian pada tanggal 02 Juni 2025, yang mana dari rekaman cctv diketahui kalau pelakunya orang yang sama," pungkasnya.

"Peristiwa ini sudah dilaporkan ke Polsek Medan Area. Berdasarkan laporan itu lah Unit Reskrim Polsek Medan Area melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," sambungnya.

Saat diinterogasi, kata Dwi, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak tiga kali di toko yang sama. Aksi itu dilakukan pada Juni 2025.

"Pelaku mengaku beberapa barang hasil curiannya telah di jual ke Jalan Gajah Mada kepada seorang yang tidak dikenalnya dan hasil uang penjualan tersebut digunakan untuk membeli serta mengkonsumsi narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Kubur Medan," ujar Dwi.

Setelah dilakukan perawatan medis di RS Bhayangkara Polda Sumut, pelaku dibawa ke Polsek Medan Area untuk proses penyidikan

Menurut keterangan pelaku, dirinya beraksi bersama seorang temannya yang saat ini masih dicari kepolisian Medan Area berinisial B (DPO) warga Jalan Sei Besitang Medan Baru.

(Cw2/Nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan