Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Cegah Pinjol dan Investasi Bodong, Banggar DPR Minta Masyarakat Jeli Pilih Jasa Keuangan

Jangan sampai karena terdesak oleh kondisi ekonomi masyarakat malah salah dalam mengakses layanan jasa keuangan yang ilegal

Cucun Ahmad Syamsurijal (Foto: istimewa)
Cucun Ahmad Syamsurijal (Foto: istimewa)
A A

, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengingatkan agar masyarakat jeli dalam memilih sehingga tidak merugikan masyarakat.

"Jangan sampai karena terdesak oleh kondisi ekonomi masyarakat malah salah dalam mengakses layanan yang ilegal," ujarnya, Senin (30/9/2024).

Cucun mengatakan, kegiatan penyuluhan merupakan langkah pemerintah dalam mengedukasi masyarakat agar lebih hati-hati memilih layanan jasa keuangan. Menurut dia, sosialisasi harus dilakukan merata.

"Penyuluhan dan sosialisasi OJK ini harus dilakukan secara merata untuk mewaspadai pinjaman online ilegal dan yang tidak jelas asal usulnya," tandas Ketua Fraksi PKB di DPR ini.

Anggota Komisi III DPR itu juga menyebutkan kurangnya literasi dan pengetahuan masyarakat membuat maraknya kasus pinjaman online ilegal dan investasi bodong. Kondisi ekonomi juga ikut memengaruhi sehingga masyarakat tertarik menggunakan ilegal.

"Hari ini kita melihat banyaknya korban dari ilegal dan investasi abal-abal dengan tawaran menggiurkan, hal itu menandakan rendahnya literasi keuangan masyarakat kita khususnya masyarakat yang ada di desa," jelasnya.

Sementara itu, Senior Deputi Direktur Pengawasan Perilaku, Edukasi dan perlindungan Konsumen OJK Teguh Dinurahayu menuturkan, layanan jasa keuangan sangat melekat dengan masyarakat. Hal itu disebabkan karena kemajuan teknologi.

"Kemajuan teknologi digital kini memungkinkan penyedia layanan atau produk jasa keuangan untuk menghadirkan layanan dan produknya secara lebih cepat, fleksibel dan efisien," ungkapnya.

Teguh menilai bahwa ketidakpahaman masyarakat pada berbagai layanan jasa keuangan akan berujung pada pemilihan produk jasa layanan keuangan yang salah atau ilegal. Hal itu dinilai bisa merugikan konsumen.

"Muncul risiko lain, yaitu kurangnya pengetahuan dapat membawa kita kepada keputusan pemilihan produk yang salah, tidak sesuai kebutuhan malah merugikan konsumen," pungkasnya.

(cw1/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru