Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Belasan Pejabat Pemko Binjai Termasuk Sekda Diperiksa Bawaslu Terkait Netralitas ASN Jelang Pilkada

Editor:  Redaksi2
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pejabat Pemko Binjai seusai dimintai keterangannya oleh Bawaslu Kota Binjai yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, Senin (9/9/2024).

Nusantaraterkini.co, BINJAI - Belasan pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Binjai mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, Senin (9/9/2024).

Kedatangan belasan pejabat Pemko Binjai itu disebut-sebut dalam rangka memenuhi undangan dari Bawaslu Binjai guna dimintai keterangannya terkait netralitas ASN jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Adapun ke-sebelas pejabat Pemko Binjai yang dipanggil tersebut, diantaranya Sekdako Irwansyah Nasution, Kadis Kesehatan Sugianto, Kadispora Iwan Setiawan, Kadisnaker Perindag Hamdani Hasibuan.

Kaban KesbangPol Ruslianto, Kabag Kesra Asri Darmansyah Dalimunthe, Kepala BKD Rahmad Fauzi, Camat Binjai Selatan Muhammad Fauzi, Camat Binjai Utara Hilman Angga, Camat Binjai Timur Fajar Mukhlis, serta Lurah Pekan Binjai Muhammad Sarizal Nur.

Pengambilan keterangan dari seluruh ASN tersebut dilakukan secara tertutup dan berlangsung sekitar 30 menit.

Ketua Bawaslu Binjai, M Yusuf Habibi, saat dikonfirmasi, terkait pemanggilan para ASN tersebut menegaskan, agenda pemanggilan mereka terkait laporan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan nomor ; B-2609/NK. 01.00/08/2024, tertanggal 20 Agustus 2024, perihal penerusan dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Pemanggilan ini, sebut Habibi, merupakan tindak lanjut dari laporan Komisi Aparatur Sipil Negara yang mana ada 11 nama OPD yang diduga terlibat dalam dugaan pelanggaran.

Dugaan pelanggaran tersebut, Habibi menambahkan, terkait kehadiran ASN Pemko Binjai dalam pengambilan formulir ke Partai Politik, dan beberapa kegiatan salah seorang Bakal calon Wali Kota Binjai di pendopo Umar Baki Binjai.

"Sampai saat ini Bawaslu Kota Binjai hanya diperintahkan untuk melakukan investigasi terkait keterlibatan 11 ASN Kepala OPD Pemko Binjai. Untuk hasil pemeriksaan ini akan diberitahukan dua hari kedepan," ujar Habibi.

Laporan dari KASN tersebut diakui Ketua Bawaslu Binjai, selanjutnya diproses dengan melakukan pemanggilan terkait dugaan kehadiran ASN dalam pengambilan formulir Amir Hanzah di salah satu partai politik.

"Jadi dihari yang sama sewaktu acara itu, para ASN memang hadir memakai baju putih karena baru usai menghadiri acara manasik haji. Untuk sementara kehadiran ASN tanpa ada dikoordinir. Jika ada pelanggaran, maka nanti akan kita laporkan kembali ke KASN Pusat" ucap Habibi. (rsy/nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan