Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Aliansi Pemersatu Kota Geruduk Kantor Kejari Padangsidimpuan, Ini Tuntutannya

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Suhut Gultom
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Massa dari Aliansi Pemersatu Kota Padangsidimpuan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejari Padangsidimpuan, Rabu (25/6/2025). (Foto: Suhut Gultom/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN - Puluhan massa tergabung dalam Aliansi Pemersatu Kota Padangsidimpuan menggeruduk Kantor Kejari Padangsidimpuan, Rabu (25/6/2025) 

Orator massa, Rizky Muda dan Marwazi Tanjung meminta Kejari Padangsidimpuan agar meninjau, dan menindaklanjuti kembali putusan Prapid Mustapa Kamal Siregar dan Husin Nasution.

Baca Juga: Kapal Tanker CPO Federal II Terbakar, 4 Korban Tewas

Mereka menduga Kejari tidak dapat membuktikan terkait alat bukti yang dijadikan sebagai dasar penetapan tersangka.

"Pak Kajari Lambok MJ Sidabutar, tolong langsung bapak berikan penjelasan kepada kami, terkait kasus pemotongan 18 persen Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2023," ujar Rizky

Massa juga meminta ke Kejari Padangsidimpuan agar segera menangkap aktor intelektual, dalam kasus ADD ΤΑ 2023 pemotongan 18%. Dan, memberikan penjelasan tentang penetapan inisial AN Pegawai Honorer sebagai salah satu pelaku tindak pidana KKN yang saat ini diputus 5 tahun.

"Segera periksa seluruh Kepala Desa Kota Padangsidimpuan, yang kami duga terlibat dalam melakukan tindak pidana KKN pemotongan 18 persen ADD TA 2023," sebut Rizky

Massa juga meminta kepada Kajari Padangsidimpuan agar tidak main-main dalam penegakan hukum terkait tindak pidana korupsi khususnya dalam kasus pemotongan 18% ADD TA 2023.

"Kami meminta bapak Kajari agar serius dalam penanganan perkara ini, jika tidak, mundur saja. Dan, agar memepertanggungjawabkan atas kelalaian pada penetapan tersangka, khususnya dalam kasus pemotongan 18 persen dana ADD TA 2023," ucap Rizky.

Baca Juga: Pendaki asal Brasil Ditemukan Tewas Setelah Hilang Akibat Terjatuh di Gunung Rinjani

Dengan tidak hadirnya Kajari Padangsidimpuan, massa lalu membubarkan diri sembari menyebutkan akan datang dengan massa yang lebih banyak lagi. 

Tampak sejumlah Personel Polres dan Satpol PP Padangsidimpuan, dalam pengamanan aksi unjuk rasa tersebut.

(sgm/nusantaraterkini.co)