AKP Dadang Dipecat dari Polri: Langsung Dipakaikan Baju Tahanan
Komisi sidang etik Polri menggelar sidang etik terhadap Kabagops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang jadi tersangka penembakan Kasat Reskrim
nusantaraterkini.co, JAKARTA - Komisi sidang etik Polri menggelar sidang etik terhadap Kabagops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang jadi tersangka penembakan Kasat Reskrim Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar.
Sidang etik ini digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (26/11/2024).
Dalam putusan sidang etik yang dibacakan anggota majelis sidang etik Kombes Pol Armaini, AKP Dadang dinyatakan bersalah dan dipecat secara tidak terhormat.
BACA JUGA : Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar di Parkiran Polres Solok Selatan
"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PDTH sebagai anggota Polri," kata Armaini di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Armaini kemudian memerintahkan agar menahan AKP Dadang. Usai perintah itu, tampak AKP Dadang yang awalnya mengenakan baju dinas dipakaikan baju tahanan.
Tampak Dadang tertunduk dan beberapa kali menutup matanya saat mendengar putusan tersebut. Dia kemudian digiring meninggalkan ruang sidang.
BACA JUGA : Murkanya Brigjen TNI Elphis Rudy ke AKP Dadang, Pelaku Penembakan Keponakannya AKP Riyanto
Peristiwa penembakan itu terjadi di parkiran markas Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pukul 00.43 WIB, Jumat (22/11/2024). Dadang menggunakan pistol HS-9 yang merupakan senjata dinasnya.
Kini Dadang terancam hukuman mati. Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP, lebih subsider lagi Pasal 351 Ayat 3 KUHP.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita nusantaraterkini.co WhatsApp Channel :
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
EKONOMIRupiah Kembali Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Tekanan Global Jadi Sorotan
hendra·17 menit yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Antam Anjlok ke Rp2.580.000 Per Gram, Buyback Ikut Turun Tajam
Rozie Winata·28 menit yang lalu -
SUMSELGubernur Sumsel Larang Keras Dana Karhutla Rp30 Miliar Diserap untuk Keperluan Pejabat
Rozie Winata·40 menit yang lalu -
NASIONALKomisi IX DPR Pastikan Perlindungan Hukum Ojol Tanpa Ubah Status Kemitraan
Rozie Winata·49 menit yang lalu -
SUMSELAngin Berubah Arah, Kabut Asap Karhutla di Palembang Mulai Berkurang
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
POLITIKKunker ke Papua, Yorrys Dorong Percepatan RUU Pelindungan Masyarakat Adat
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
POLITIKHendri Satrio Sentil Gibran: Perjalanan Politik Anda Berbeda dengan Jokowi!
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
EKONOMIAturan Saham Rp1 Berlaku, IHSG Melemah 1,51%, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
hendra·2 jam yang lalu -
INTERNASIONALAleksandar Vucic Mundur dari Presiden Serbia, Siap Maju Jadi PM
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
PENDIDIKANKapolri: Ruang Digital Butuh Pemuda yang Bijak dan Produktif
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan