Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

AKP Dadang Dipecat dari Polri: Langsung Dipakaikan Baju Tahanan

Komisi sidang etik Polri menggelar sidang etik terhadap Kabagops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang jadi tersangka penembakan Kasat Reskrim

Bagikan:
AKP Dadang Iskandar menjalani sidang etik di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024). Foto: Youtube/TV Radio Polri
AKP Dadang Iskandar menjalani sidang etik di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024). Foto: Youtube/TV Radio Polri
A A

nusantaraterkini.co, JAKARTA - Komisi menggelar sidang etik terhadap yang jadi .

Sidang etik ini digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (26/11/2024).

Dalam putusan sidang etik yang dibacakan anggota majelis sidang etik Kombes Pol Armaini, dan .

BACA JUGA : Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar di Parkiran Polres Solok Selatan

"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PDTH sebagai anggota Polri," kata Armaini di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Armaini kemudian memerintahkan agar menahan AKP Dadang. Usai perintah itu, tampak AKP Dadang yang awalnya mengenakan baju dinas dipakaikan baju tahanan.

Tampak Dadang tertunduk dan beberapa kali menutup matanya saat mendengar putusan tersebut. Dia kemudian digiring meninggalkan ruang sidang.

BACA JUGA : Murkanya Brigjen TNI Elphis Rudy ke AKP Dadang, Pelaku Penembakan Keponakannya AKP Riyanto

Peristiwa penembakan itu terjadi di parkiran markas Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pukul 00.43 WIB, Jumat (22/11/2024). Dadang menggunakan pistol HS-9 yang merupakan senjata dinasnya.

Kini Dadang terancam hukuman mati. Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP, lebih subsider lagi Pasal 351 Ayat 3 KUHP.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita nusantaraterkini.co WhatsApp Channel : 

https://whatsapp.com/channel/0029VaaSRkoISTkE3JQqxN2x

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait