Aiman Witjaksono Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Aiman Witjaksono, menghadiri pemeriksaan di Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait pernyataannya soal aparat kepolisian tidak netral, Selasa (5/12/2023) pukul 10.15 WIB
Aiman hadir di Polda Metro Jaya, bersama Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum dalam penanganan kasusnya. Sejumlah berkas sudah disiapkan untuk melakukan pembelaan kasusnya.
“Terkait berkas-berkas dan bukti sudah kami serahkan kepada tim hukum di TPN,” kata Aiman Witjaksono di Polda Metro Jaya.
Aiman mengaku merasakan adanya kejanggalan, dari beberapa laporan mengenai dirinya. Dalam kasus ini diketahui sudah ada sebanyak 6 pelapor yang melakukan pelaporan secara bersamaan terhadap kasusnya.
“Saya terus terang merasa janggal, pertama pelaporannya dilakukan satu hari serentak dari 6 sekaligus. Kedua, ujaran kebencian yang terkait dengan (SARA) baik dari (suku, agama, ras dan golongan) yang ancamannya diatas 5 tahun penjara,” ucapnya.
Lebih lanjut dalam keterangannya, Aiman mengaku tidak menyatakan aparat hukum atau institusi. Hal yang dimaksudnya, adalah untuk mengingatkan bukan membrikan dugaan.
“Padahal saya menyampaikan untuk mengingatkan, karena saya mendapat informasi dari teman kepolisian yang ujungnya saya sampaikan mudah-mudahan informasi yang saya terima itu salah,” katanya.
Sebelumnya, Aiman Witjaksono, sempat absen pemeriksaan terkait pernyataannya yang menyebut polisi tak netral dalam Pemilu 2024.
"Sebagai tindak lanjutnya, maka tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pada hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (4/12/2023).
(mr7/nusantaraterkini.co)