Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Ada Ribuan Anggota DPR Terlibat Judi Online, Formappi: MKD Harus Pecat Anggota DPR Terlibat

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi. (Foto: istockphoto)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada ribuan anggota DPR/DPRD yang terlibat judi online.

Merespon hal itu, Peneliti Formappi Lucius Karus mengaku terkejut akan banyaknya para legislator yang terlibat praktik haram tersebut.

"Walau tak mengejutkan, informasi tentang jumlah anggota legislatif dan rata-rata transaksi per orang yang disampaikan PPATK tetap saja bikin terkaget-kaget. Lebih dari 1000 orang anggota legislatif (DPR/DPRD) dengan nilai transaksi mencapai 25 miliar rupiah per orang tentu saja bikin shock," ujar Lucius kepada Nusantaraterkini.co, Kamis (27/6/2024).

Dengan data mencengangkan seperti itu, Lucius menuturkan, rasanya aneh jika DPR RI masih menganggap data atau fakta soal keterlibatan anggota DPR dalam judi online ini sebagai sesuatu yang biasa-biasa saja, sesuatu yang normal-normal saja.

"Bagaimana bisa DPR menganggap transaksi judi hingga 25 miliar per orang itu bukan sebagai sebuah tragedi bagi lembaga terhormat seperti DPR?," katanya heran.

Padahal, lanjut Lucius, Kode Etik DPR dengan sadar memasukkan aktifitas perjudian sebagai salah satu kelakuan tidak etis, karenanya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sebagai penegak etik seharusnya tak bisa menonton begitu saja para penjudi online leluasa mengikuti rapat dan beraktifitas sebagai wakil rakyat yang mestinya terhormat.

ia pun melanjutkan, semisal kasus Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang soal ucapan saja bisa begitu cepat direspons kenapa para penjudi notabennya adalah anggota DPR sendiri yang secara etik lebih buruk dan memalukan dari dugaan salah ucap Bamsoet sampai sekarang tak membuat MKD jungkir balik mencari dan memproses etik nama-nama anggota DPR yang terlibat judi online?

"Jangan-jangan sikap halus MKD menunjukan mereka mungkin adalah sebagian dari jumlah 1000 orang yang ada di daftar PPATK? Atau MKD adalah alat kelengkapan yang menganggap judi online sebuah aktifitas terhormat? dan saya kira ketegasan MKD memproses Bamsoet walau tanpa sempat bertatap wajah dengan yang bersangkutan, seharusnya juga dilakukan MKD kepada anggota DPR yang diduga terlibat praktek judi online," jelasnya.

Dalam kasus Bamsoet, Lucius menilai, MKD bisa begitu proaktif memproses hingga memberikan sanksi, maka tak ada alasan untuk menggantung-gantung kasus judi online anggota DPR.

"Jika MKD bisa gesit seperti dalam kasus Bamsoet, maka kita tentu sangat berharap para penjudi online di DPR bisa diproses cepat, menggunakan data dari PPATK, tampan perlu proses sidang lama-lama untuk diganjar sanksi berat berupa pemecatan," tegasnya.

Apalagi, sambung Lucius, nominal 25 miliar transaksi itu jelas sebuah ancaman bagi negara jika tak segera diputus dengan pemecatan. Jika ruang gerak penjudi online di parlemen tak diputus maka rantai busuk judi online akan terus menyebar ke anggota dan staf DPR lainnya.

"Jika begitu maka jangan harap praktek korupsi akan berhenti. Judi online ini cocok dengann watak korupsi atau bahkan saling berkaitan. Jika kebutuhan judi online semakin tinggi maka kekuasaan DPR dengan mudah menjadi jalan untuk mendapatkan sumber uang segar untuk memenuhi tuntutan transaksi judi. Judi dan korupsi itu sepaket," tegasnya.

Ia kembali menilai, kalau MKD membiarkan para anggota yang berjudi tetap duduk manis, maka MKD tak diperlukan lagi. Mereka hanya akan membuat praktek korupsi tak pernah berakhir di DPR," tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua MKD DPR Trimedya Panjaitan memastikan, pihaknya akan langsung mengusut anggota DPR yang terlibat judi online tanpa harus ada pengaduan. Dia memastikan laporan PPATK sudah cukup untuk menjadi dasar MKD DPR mengusut para anggota DPR yang terlibat judi online.

"Cukup, cukup, itu tidak perlu ada laporan pengaduan, kalau ramai dibicarakan bisa, apalagi PPATK resmi menyerahkan ke MKD kan, apalagi itu di dalam forum rapat resmi beliau sampaikan itu tadi," kata Trimedya.

Dia pun memastikan pihaknya akan langsung bergerak begitu PPATK menyerahkan data nama-nama anggota DPR tersebut. "Iya kita tunggu saja, mudah-mudahan minggu ini sudah diserahkan oleh PPATK, kalau sudah ada beliau bilang gitu pasti secepatnya dilakukan dan segera dikirimkan," imbuhnya.

Anggota Komisi III DPR RI ini pun memastikan anggota DPR yang terlibat judi online bisa dipecat oleh MKD DPR. Selain sanksi pemecatan, mereka juga bisa diberikan teguran tertulis ataupun lisan.

"Ya kalau sanksi terberat ya pemecatan, dari mulai peringatan lisan, tertulis, sampai dengan pemecatan, pemberhentian dengan tidak hormat," tegasnya.

"Kita lihat dulu datanya seperti apa ininya dan mudah-mudahan ada narasinya juga, jadi misalnya anggota DPR RI si A seperti apa dia mainnya, dia main partai kecil atau partai besar, dia sekadar pemain atau juga bandar mungkin juga, atau dia mengajak teman-temannya atau apa segala macem. Nah kita akan kualifikasikan seperti saya bilang tadi. Kemudian dalam waktu secepatnya, nggak sulit itu kan, karena kalau laporan PPATK itu sudah matang," sambung dia.

Lebih jauh, Trimedya juga memastikan MKD DPR akan menyampaikan hasil pengusutan oleh pihaknya kepada masyarakat. Nantinya, kata dia, MKD DPR akan mengklasterkan para anggota DPR yang terlibat judi online tersebut.

"Kami menunggu laporan dari PPATK itu, karena menyangkut anggota DPR RI kita coba klasterkan, tentu pemain besar, sedang, dan kecil. Kemudian, dia pemain atau bandar juga gitu. Nah selanjutnya kita akan sampaikan ke masyarakat seandainya kita sudah terima laporan itu dari PPATK, begitu," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR menanyakan kepada PPATK soal ada-tidaknya anggota dewan yang terlibat judi online. Ivan mengungkap lebih dari seribu anggota dewan, baik di pusat dan daerah, bermain judi online.

"Terkait dengan pertanyaan apakah, profesi ini, kita bicara profesi ya, seperti Bapak Habiburokhman tadi, apakah ada legislatif di pusat dan daerah, ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang. Datanya ada," kata Ivan.

(cw1/nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan