28,5 Juta Rekening, Satu Pesan: Membangun Kepercayaan di Jantung Keuangan Sumatera Utara
OJK Sumut mencatat 28,5 juta rekening perbankan, literasi keuangan 71,57, dan 2.726 pengaduan konsumen sepanjang 2026.
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Ada angka yang sekilas terlihat biasa saja, yakni 28,5 juta rekening perbankan. Namun, apabila angka itu dibaca lebih dalam, sesungguhnya bercerita tentang jutaan aktivitas ekonomi masyarakat Sumatera Utara (Sumut).
Ada gaji yang masuk setiap bulan, tabungan keluarga yang disimpan untuk masa depan, transaksi pelaku usaha, pembayaran kebutuhan sehari-hari sampai kepada pembiayaan yang menopang usah kecil.
Di balik jutaan rekening tersebut, ada satu hal yang menjadi pondasi di perbankan, yakni kepercayaan.
Dari situ terlihat, masyarakat tidak sekadar membutuhkan tempat untuk menyimpan uang. Mereka membutuhkan sistem keuangan yang dapat dipahami, mudah diakses, aman serta memiliki mekanisme perlindungan ketika persoalan muncul.
Di titik itulah, perjalanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memasuki usia ke-15, yakni menemukan relevansinya. Di Sumut, perjalanan tersebut memperlihatkan bagaimana akses terhadap layanan keuangan terus berkembang, seiring dengan pekerjaan rumah untuk memastikan setiap akses diikuti pemahaman dan perlindungan.
Kepala OJK Sumut Triyoga Laksito menyatakan perkembangan sektor jasa keuangan di Sumut tidak terlepas dari pentingnya peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
Akses terhadap layanan keuangan harus diikuti dengan kemampuan masyarakat untuk memahami dan menggunakan produk layanan keuangan secara tepat. “Karena itu, literasi dan inklusi keuangan harus tetap berjalan bersamaan,” katanya, Kamis (1/10/2026).
Ketika Akses Tak Lagi jadi Kemewahan
Sebanyak 28,5 juta rekening perbankan, menunjukkan betapa dekatnya layanan keuangan dengan kehidupan masyarakat di Sumut.
Namun, sebuah rekening hanyalah pintu. Yang jauh lebih penting adalah apa yang terjadi setelah pintu itu terbuka.
Apakah masyarakat memahami produk yang mereka gunakan? Apakah mereka mengetahui biaya, manfaat, risiko serta hak dan kewajibannya? Apakah mereka mampu memilih layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka?
Dari pertanyaan di atas, jadi semakin penting ketika layanan keuangan semakin mudah dijangkau oleh masyarakat. Kemudahan akses memang membuka kesempatan lebih besar bagi masyarakat untuk masuk ke dalam ekosistem keuangan formal.
Namun, akunya, disaat yang sama, masyarakat juga membutuhkan pemahaman agar mampu menggunakan layanan tersebut secara bijak.
2026, OJK Catat Gambaran Posisi Sumut
Data Tahun 2026 memberikan gambaran mengenai posisi Sumatera Utara (Sumut). Di mana indeks literasi keuangan Sumut mencapai 71,57. “Ini lebih tinggi dibandingkan angka nasional yang mencapai 69,57,” katanya.
Angka tersebut, kata Triyoga Laksito, menunjukkan tingkat literasi keuangan Sumut berada di atas angka nasional. Namun, ketika melihat sisi inklusif, terdapat cerita lain.
“Indkes inklusi keuangan Sumut berada pada angka 92,01 sedangkan angka nasional mencapai 93,61. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perluasan akses keuangan masih menjadi bagian dari pekerjaan yang harus terus dilakukan,” terangnya.
Triyoga Laksito mengatakan peningkatan pemahaman masyarakat harus berjalan beriringan dengan perluasan akses.
“Literasi keuangan yang baik akan membantu masyarakat mengambil keputusan yang lebih tepat, sedangkan inklusi keuangan memastikan masyarakat memiliki kesempatan untuk mengakses layanan keuangan. Di mana keduanya tidak dapat dipisahkan,” ujarnya.
Dari Sekolah sampai Masyarakat
Membangun masyarakat yang melek keuangan tidak dapat dilakukan dalam kurun waktu yang singkat. Dibutuhkan edukasi yang berkelanjutan dan menjangkau berbagai kelompok masyarakat.
Maka dari itu, sepanjang Tahun 2026, OJK Sumut sudah merealisasikannya. Di mana, ada 406 kegiatan edukasi keuangan yang sudah menjangkau sedikitnya 160.410 peserta di 30 Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Sumut.
Kegiatan tersebut, kata Kepala OJK Sumut Triyoga Laksito sudah melibatkan sedikitnya 23 pelaku usaha jasa keuangan (PUJK). Dari keseluruhan kegiatan itu, ada sekitar 287 kegiatan yang menyasar segmen sekolah dan universitas dengan jumlah peserta mencapai 38.625 orang.
Sedangkan untuk pelaku UMKM, masih dikatakan Triyoga Laksito, OJK Sumut sudah melaksanakan 5 kegiatan dengan jumlah peserta sebanyak 382 orang. “Kita juga berikan edukasi kepada kelompok disabilitas melalui kegiatan yang menjangkau peserta sebanyak 110 orang,” ujarnya.
Adapun 113 kegiatan yang sudah dilakukan OJK Sumut dengan kategori lainnya juga sudah menjangkau 121.293 peserta.
Bagi Triyoga Laksito, luasnya kelompok sasaran menunjukkan bahwa edukasi keuangan harus dilakukan secara menyeluruh. “Edukasi keuangan harus menyentuh berbagai kelompok masyarakat seperti anak sekolah, mahasiswa, pelaku UMKM, kelompok disabilitas maupun masyarakat umum. Mereka memiliki kebutuhan dan tantangan yang berbeda-beda dalam menggunakan layanan keuangan,” jelas Triyoga Laksito.
Menurutnya, pemahaman masyarakat menjadi bagian penting agar akses terhadap layanan keuangan memberikan manfaat yang optimal. “Masyarakat tidak cukup hanya memiliki akses. Mereka juga harus memahami produk dan layanan yang digunakan, termasuk manfaat, risiko, serta hak dan kewajibannya sebagai konsumen,” katanya.
Ketika Konsumen Memilih untuk Mengadu
Kepala OJK Sumut Triyoga Laksito mengatakan sekuat apapun edukasi yang diberikan kepada masyarakat, persoalan tetap dapat muncul. Dan ketika masyarakat datang membawa persoalan, sambungnya, di sanalah perlindungan konsumen menjadi bagian penting dari ekosistem jasa keuangan.
Ia pun merunut data yang sudah direkap perihal pengaduan masyarakat. Di mana sepanjang Tahun 2026 (Semester 1), OJK Sumut sudah menerima 2.726 pengaduan konsumen. “Permasalahan yang sering diadukan antara lain berkaitan dengan petugas penagihan, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), dan permintaan buka blokir,” ujarnya.
Namun sangat disayangkan, OJK Sumut tidak mencatat nilai sengketa pengaduan konsumen secara nominal. Hal itu, kata Triyoga Laksito, karena penanganan pengaduan tidak difokuskan pada besaran nominal materiil, melainkan pada penyelesaian atas pengaduan yang diterima.
“Bagi konsumen, sebuah persoalan tidak selalu harus bernilai besar untuk mendapatkan perhatian. Yang dibutuhkan mereka adalah kepastian bahwa persoalan tersebut didengar dan mendapatkan penanganan sesuai ketentuan,” akunya.
Triyoga Laksito juga menjelaskan perihal pendekatan tersebut menjadi bagian dari penangangan pengaduan konsumen. “Penanganan pengaduan konsumen tidak difokuskan pada besaran nominal materiil. Yang menjadi perhatian adalah bagaimana pengaduan yang diterima dapat ditangani dan diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terangnya.
Keberadaan mekanisme pengaduan, masih dikatakan Triyoga Laksito, menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. “Masyarakat harus mengetahui bahwa ketika menghadapi persoalan dengan layanan jasa keuangan, terdapat mekanisme pengaduan yang dapat digunakan untuk mendapatkan penanganan,” katanya.
15 Tahun dan Pekerjaan yang Belum Selesai
Lima belas tahun merupakan usia yang cukup untuk melihat perjalanan sebuah lembaga. Namun, bagi OJK Sumut, usia tersebut bukan merupakan garis akhir.
Semakin luas ekosistem keuangan, semakin besar pula kebutuhan untuk memperkuat literasi, memperluas inklusi dan menjaga perlindungan konsumen.
Di Sumut, akunya, angka-angka tahun 2026 memperlihatkan perjalanan menuju 15 tahun OJK, yakni;
* 28,5 Juta rekening perbankan
* Indeks literasi keuangan 71,57 yang berada di atas nasional
* Indeks inklusi keuangan 92,01 yang masih menyisakan ruang untuk terus diperluas
* 406 kegiatan edukasi yang menjangkau 160.410 peserta di 30 Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumut
* 2.726 pengaduan konsumen yang diterima sepanjang tahun.
“Jika seluruh angka tersebut dibaca sebagai satu kesatuan, terlihat bahwa pembangunan sektor jasa keuangan bukan hanya mengenai pertumbuhan, ada dimensi lain yang tidak kalah pentingnya. Yakni kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Sebab, aku Triyoga Laksito, masyarakat akan sulit menggunakan layanan keuangan secara optimal jika mereka tidak memahami produk yang digunakan.
Masyarakat juga akan sulit percaya percaya jika ketika menghadapi persoalan tidak mengetahui ke mana harus mencari penyelesaiannya. Maka dari itu, menurut Triyoga Laksito, penguatan literasi, inklusi, edukasi, dan perlindungan konsumen harus berjalan secara berkelanjutan.
“Ke depan, edukasi, literasi, inklusi dan perlindungan konsumen harus terus diperkuat secara berkelanjutan. Tujuannya adalah membangun masyarakat yang semakin cerdas dalam menggunakan layanan keuangan sekaligus menciptakan sektor jasa keuangan yang semakin dipercaya masyarakat,” harapnya.
Dari Angka Menjadi Kepercayaan
Pada akhirnya, keberhasilan sektor jasa keuangan tidak berhenti pada jumlah rekening. Bukan pula hanya pada tingginya indeks literasi dan inklusi. Lebih jauh dari itu, keberhasilan tercermin ketika masyarakat mampu mengambil keputusan keuangan dengan pengetahuan yang cukup, memperoleh akses sesuai kebutuhan, serta mendapatkan perlindungan ketika menghadapi persoalan.
Itulah mengapa 28,5 juta rekening di Sumut bukan sekadar angka, karena;
* Di balik setiap rekening ada aktivitas ekonomi,
* Ada keluarga yang menyimpan uang,
* Ada pekerja yang menerima penghasilan,
* Ada pelaku usaha yang menjalankan bisnis,
* Ada masyarakat yang membutuhkan pembiayaan, dan
* Ada konsumen yang membutuhkan perlindungan ketika persoalan muncul.
“Semua terhubung dalam satu ekosistem. Ekosistem yang hanya dapat tumbuh apabila dibangun di atas pengetahuan, akses, perlindungan dan kepercayaan,” ujarnya.
Memasuki HUT ke-15 OJK, perjalanan itu belum usai. Justru semakin besar akses masyarakat terhadap sektor jasa keuangan, semakin besar pula tanggungjawab untuk memastikan masyarakat tidak hanya menjadi pengguna.
Mereka harus menjadi pengguna yang paham, cerdas, terlindungi dan terpercaya. Sebab, pada akhirnya, di balik setiap rekening, ada manusia. Dan di balik setiap manusia yang menggunakan layanan keuangan, ada harapan sederhana.
“Uang mereka aman, keputusan mereka tepat, dan ketika masalah datang, ada lembaga yang hadir untuk memberikan perlindungan,” pungkasnya.
(Akb/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KESEHATANKasus Influenza A Naik, Dinkes Medan Siagakan Faskes
Herman Saleh Harahap·42 menit yang lalu -
SUMSELPolda Sumsel Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Cegah Narkoba
Herman Saleh Harahap·51 menit yang lalu -
KOTA MEDANTerima Audiensi Buddhis Tamil Nusantara, Rico Waas: Keberagaman Kekuatan Medan
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KRIMINALPraperadilan Parlindungan Silitonga, Ahli Soroti Prosedur Polrestabes
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SEPAKBOLABantai Bangladesh 9-2, Indonesia Melaju ke Final ASEAN FIFA
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWSKM Kelud Siap Bawa Penumpang dari Belawan Menuju Tanjung Priok
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
-
-
KOTA MEDANSuami Lumpuh, Istri Kerja Jadi Pembantu, Keluarga Asal Medan Masuk Desil 6
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
KOTA MEDANHari Kesaktian Pancasila, Rico Waas Tegaskan Nilai Ideologi
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan