Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

100 Napi Narkoba Sumut Dipindah ke Nusakambangan, Agus Andrianto: Demi Hak Asasi Orang Banyak

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto (Tengah Kiri) saat berkunjung ke Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa (24/6/2025). (Foto: Junaidin Zai/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan pihaknya telah memindahkan 100 narapidana kasus narkoba dari Sumatera Utara (Sumut) ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, di Jawa Tengah (Jateng).

Totalnya kini hampir 900 warga binaan pindahan, sebagian besar terpidana seumur hidup dan terindikasi masuk jaringan narkoba.

Menurut Agus, pemindahan ini merupakan upaya melindungi hak asasi masyarakat agar tak menjadi korban peredaran narkotika.

“Meskipun pasti ada keluarga yang kesulitan menjenguk, demi kepentingan lebih banyak, langkah ini harus diambil,” katanya kepada wartawan usai berkunjung ke Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa (24/6/2025).

BACA JUGA: Menteri Imipas Proyeksikan Pembangunan 13 Lapas Baru

Selain memindahkan narapidana, Agus menyebut remisi tambahan bisa diberikan kepada warga binaan berprestasi.

“Misalnya membuat karya bermanfaat untuk warga pindahan lain, kita tambah remisi selain remisi hari keagamaan dan kemerdekaan,” ujar dia.

Sebelumnya, Agus Andrianto mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan pembangunan 13 lembaga pemasyarakatan baru di sejumlah daerah.

BACA JUGA: Terpilih Aklamasi, Menteri Agus Andrianto Ketua MWA USU Periode 2025-2030

Langkah ini disebut untuk mengatasi persoalan overkapasitas sekaligus memperkuat upaya pemberantasan narkoba.

“Di Nusa Kambangan ada, di Solo ada, di Jawa Timur ada. Jadi di seluruh Indonesia kami sedang menyelesaikan pembangunan 13 lapas,” katanya.

Selain menambah fasilitas, pihaknya juga merelokasi ratusan warga binaan berisiko. Sebanyak 100 warga pindahan dari Sumatera Utara dan hampir 900 warga binaan lain yang sebagian besar dihukum seumur hidup dan diindikasikan terlibat jaringan narkoba.

(Cw7/Nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan