Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Menteri Imipas Proyeksikan Pembangunan 13 Lapas Baru

Langkah ini dilakukan untuk mengatasi persoalan overkapasitas sekaligus memperkuat upaya pemberantasan narkoba

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, saat diwawancarai di Universitas Sumatera Utara (Sumut), pada Selasa (24/6/2025). (Foto: Junaidin Zai/Nusantaraterkini.co)
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, saat diwawancarai di Universitas Sumatera Utara (Sumut), pada Selasa (24/6/2025). (Foto: Junaidin Zai/Nusantaraterkini.co)
A A

, MEDAN - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan pembangunan 13 baru di sejumlah daerah.

Langkah ini dilakukan untuk mengatasi persoalan overkapasitas sekaligus memperkuat upaya pemberantasan narkoba.

“Di Nusa Kambangan ada, di Solo ada, di Jawa Timur ada. Jadi di seluruh Indonesia kami sedang menyelesaikan pembangunan 13 ,” katanya usai melaukan kunjungan di Universitas Sumatera Utara (USU), pada Selasa (24/6/2025).

BACA JUGA: Terpilih Aklamasi, Menteri Agus Andrianto Ketua MWA USU Periode 2025-2030

Selain menambah fasilitas, pihaknya juga merelokasi ratusan warga binaan berisiko. Sebanyak 100 warga pindahan dari Sumatera Utara dan hampir 900 warga binaan lain yang sebagian besar dihukum seumur hidup dan diindikasikan terlibat jaringan narkoba dipindahkan ke Nusa Kambangan.

“Kami pindahkan demi melindungi hak asasi warga masyarakat, jangan sampai mereka menjadi korban,” ujarnya.

BACA JUGA: Menteri Imipas Agus Andrianto Ingatkan CPNS Kemenimipas Selalu Beri Kontribusi Terbaik

"(Pemindahan) ini bisa membuat keluarga (warga binaan) mereka sulit menjenguk, tetapi demi kepentingan yang lebih luas, kebijakan harus diambil," imbuhnya.

Saat yang bersamaan, Agus juga menyebut bahwa pemerintah menyiapkan sejumlah solusi untuk menekan kelebihan kapasitas, salah satunya memberi remisi tambahan kepada warga binaan berprestasi.

“Kalau mereka membuat karya bermanfaat untuk warga pindahan lain, remisi tambahan bisa diberikan di samping remisi yang sudah diatur undang-undang,” tandasnya.

(Cw7/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru