nusantaraterkini.co, LANGKAT - Warga Kelurahan Pekan Selesai, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat menggelar aksi unjuk rasa dan memblokir jalan di kawasan tersebut.
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk kekesalan warga kepada pemerintah yang tak kunjung melakukan perbaikan jalan.
Terkait hal ini, Camat Selesai, Yanes Pramanta Sitepu S.Stp M.AP mengaku sudah melayangkan surat resmi ke DPRD Kabupaten Langkat dan Bupati H Syah Affandin agar dilakukan RDP.
"Kami dari Kecamatan Selesai sudah melayangkan surat tertulis ke DPRD Kabupaten Langkat serta ke Bapak Bupati Langkat agar di lakukannya RDP (Rapat Dengar Pendapat), insyahallah Rabu ini akan dilakukan RDP, kita sama-sama berdoa agar keluhan kita semua segera terealisasi secepat mungkin," jelasnya.
Sebelumnya, ratusan warga Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Marginal (GMM) memblokir akses jalan Kelurahan Pekan Selesai, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Senin (17/3/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap pemerintah yang tak kunjung melakukan perbaikan jalan di kawasan tersebut.
Koordinator lapangan aksi, Abuzar Al Ghifary S.Sos mengatakan, aksi yang dilakukan oleh ratusan warga saat ini bukanlah aksi pertama kalinya. Sebelumnya pada 3 Desember 2024 lalu, aksi juga telah dilakukan.
"Aksi sudah sejak Desember lalu kita lakukan, namun belum ada tanda-tanda dari Pemerintah Kabupaten Langkat," bebernya.
Abuzar mengatakan, rusaknya jalan di kawasan tersebut diduga akibat aktivitas truk galian C yang melibihi tonase, sehingga jalan tidak sanggup menahan beban dan berakibat rusaknya jalan di kawasan itu.
"Kebetulan bersamaan dengan adanya aktivitas galian C yang selama ini melebihi muatan (tonase) sehingga membuat jalan yang ada di Kecamatan Selesai ini menjadi hancur dan rusak," katanya.
Akibat jalan rusak, kata Abuzar, banyak warga yang mengalami kecelakaan tunggal. Buruknya kondisi jalan membuat pengendara tidak nyaman saat melintas.
"Sudah banyak korban berjatuhan, kecelakaan lalu lintas akibat jalan rusak yang diduga diakibatkan oleh kendaraan besar menyalahi aturan," tegasnya.
Dalam aksi tersebut, ratusan warga juga melakukan sweeping terhadap truk yang melanggar aturan. Truk bermuatan galain C dilarang melintas karena sebelumnya telah dikaji lebih mendalam mengenai kerusakan jalan sepanjang jalan Pekan Selesai diduga kuat akibat kendaraan yang diduga menyalahi aturan yang telah dilakukan oleh pengusaha galian C.
"Tuntutan warga agar melakukan pengerasan jalan (pengaspalan) di Kelurahan Pekan Selesai yang sudah tidak di perhatikan dan banyak merugikan masyarakat sekitar baik secara moril maupun materil," ujar Abuzar.
Selanjutnya, kata Abuzar, agar pemerintah mengeluarkan Perbup tentang pemasangan portal jalan untuk mengontrol mobilitas truk dengan muatan melebihi tonase ketahanan jalan, yangmengakibatkan jalan menjadi rusak dan berdebu.
"Melibatkan pertisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan jalan guna mewujudkan pemeliharaan yang berkesinambungan," bebernya.
(Dra/nusantaraterkini.co).