Wagub Sumsel Bahas Bisnis Karbon Bersama Komisi IV DPR
Wagub Sumsel Cik Ujang membahas bisnis karbon bersama Komisi IV DPR RI untuk memperkuat tata kelola dan kelestarian hutan.
Nusantaraterkini.co,PALEMBANG – Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Cik Ujang, mendorong penguatan tata kelola perizinan pemanfaatan penyerapan karbon hutan produksi di wilayahnya. Hal ini disampaikannya saat menyambut kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI di Kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah II Palembang, Jumat (17/7/2026).
Cik Ujang menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dalam mendukung langkah mitigasi perubahan iklim nasional melalui instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK).
"Komitmen ini akan diwujudkan melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan, serta sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah," ujar Cik Ujang.
Menurutnya, Sumatera Selatan memiliki potensi cadangan karbon yang sangat menjanjikan. Berdasarkan data tutupan lahan terbaru, provinsi ini diperkirakan menyimpan cadangan karbon dalam jumlah besar hingga mencapai 416 juta ton.
Salah satu bukti nyata keberhasilan tata kelola karbon di Sumsel adalah proyek restorasi gambut Sumatera Merang Peatland Project (SMPP) yang berlokasi di Kabupaten Musi Banyuasin.
"Proyek ini menjadi pilot project nasional yang membuktikan bahwa restorasi lahan gambut mampu menghasilkan nilai ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian hutan," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bisnis karbon hutan tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan finansial semata. Menurutnya, bisnis ini harus bertumpu pada dua asas utama, yakni menjaga kelestarian ekosistem alam secara jangka panjang dan memberikan dampak kesejahteraan yang adil bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
Politisi tersebut juga menaruh harapan besar agar Komisi IV DPR RI dapat mengawal regulasi ini dengan ketat agar prosesnya berjalan transparan serta terhindar dari praktik manipulasi lingkungan atau greenwashing.
Pertemuan strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, serta dihadiri oleh jajaran perwakilan Kementerian Kehutanan dan pemangku kepentingan (stakeholders) terkait.
Melalui penguatan regulasi ini, Pemprov Sumsel optimistis ke depan dapat mendongkrak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Bumi Sriwijaya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
-
-
EKONOMITiga Perusahaan Otomotif Mengakui Dugaan Diskriminasi KPPU
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
KESEHATANKampanye Germas Ceria, Kahiyang Ajak Siswa Hidup Sehat
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
KRIMINALPolda Sumsel Tangkap Tersangka Pembobol Rumah Guru Agama
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
-
KOTA MEDANPemko Medan Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Sumatera
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
SUMUTPemprov Sumut Kebut Pembangunan Infrastruktur dan Realisasi APBD 2026
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
KESEHATANRico Waas Tegaskan Pembangunan Puskesmas Tuntungan Harus Rampung Tepat Waktu
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan