Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Viral Wanita Diminta Bayar Rp11 Juta Untuk Pindahkan TiangListrik PLN dari Tanah Milik Pribadi

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ist

NUSANTARATERKINI.CO -Viral di media sosial pengakuan seorang wanita disuruh bayar belasan juta oleh pihak PLN untuk memindahkan tiang listrik di kawasan rumahnya.

Diketahui, tiang listrik tersebut berdiri di tanah milik pribadi wanita tersebut.

Namun saat meminta untuk dipindahkan, wanita yang merupakan warganDesa Sidokepung, Buduran, Sidoarjo tersebut malah diminta membayar Rp 11 juta.

Dalam rekaman video yang dibagikan Instagram @sedangrame, dijelaskan bahwa setelah melaporkan kepada PLN, petugas langsung merespons persoalan pemindahan tiang listrik.

Saat itu petugas langsung datang ke lokasi.

Namun kuasa hukum wanita tersebut yang diketahui bernama Cak Soleh mengatakan kedatangan PLN yang seharusnya menyelesaikan masalah, tetapi justru berakhir dengan negosiasi dan menimbulkan masalah baru.

“Bayangan saya PLN datang itu untuk menyelesaikan masalah, tapi ternyata masih nego. Tambah masalah kan itu,” Kata Cak Soleh dalam video itu.

Awalnya, wanita itu diminta membayar 16 juta rupiah, tetapi setelah negosiasi, harganya turun menjadi 5 juta rupiah.

Namun, kekesalan muncul saat wanita tersebut menerima surat tagihan sebesar 11.044.512 rupiah setelah pertemuan tersebut.

“Sekarang dapat surat lagi, biayanya naik menjadi Rp11 juta,” sambungnya.

Dalam cuplikan video, terlihat surat tersebut yang merinci biaya untuk bongkar pasang dan konstruksi.

Wanita dalam video itu menyatakan ketidakmampuannya membayar jumlah tersebut, bahkan penawaran pembayaran sebesar 5 juta rupiah tersebut akan dibayar dengan cara berutang.

Menurut Cak Sholeh, tiang listrik PLN telah tertancap di tanah tersebut selama beberapa tahun tanpa pembayaran atau izin.

“Itu nggak pernah bayar atau nyewa ya enggak kok, tiba-tiba (saat mau minta dipindah) malah dia minta Rp 11 juta. tu hitungannya darimana?”, tegas Cak Sholeh lagi.

Cak Sholeh menegaskan bahwa seharusnya pemindahan tiang PLN menjadi tanggung jawab perusahaan, bukan menjadi risiko atau beban finansial bagi pemilik tanah.

Dia menekankan bahwa ketika pemilik tanah ingin menggunakan lahan tersebut, PLN seharusnya bertanggung jawab untuk memindahkan tiang tanpa membebankan biaya sejumlah 11 juta rupiah.

Video itu kini viral di media sosial baik Instagram maupun Twitter. Sontak unggahan itu ramai oleh komentar-komentar warganet.

“Merugikan sekali. Tiang listrik dapat memiliki sinar elektromagnetik, dapat bertindak sebagai energi negatif yang dapat berdampak buruk pada kehidupan & kesehatan pemilik rumah. Ini malah dimintain uang pula, parah banget,” tulis @reva.fadlilah.

“Kemarin baru pindah tiang listrik di tanah sendiri kena 5juta,” tulis @dekovapestore.

“Beli tanah sendiri dong buat nanam tiang listrik, rakyat juga setiap waktu jika butuh listrik juga beli token dan bayar tagihan listrik masa perusahaan mau jualan mau membodohi rakyat,” tulis @mafiadela13.

(*/nusantaraterkini.co)