Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Truk Pengangkut Daging untuk Makan Bergizi Gratis Dijarah, Polisi Tangkap 2 Pelaku: 3 Buron

Satu unit truk kontainer pengangkut bahan baku daging untuk makan bergizi gratis dijarah di Jalan Lintas Timur Sumatera KM 58, Desa Suko Awin Jaya,

Bagikan:
Truk Pengangkut Daging untuk Makan Bergizi Gratis Dijarah, Polisi Tangkap 2 Pelaku, 3 Buron. Ilustrasi. (Foto: kompas).
Truk Pengangkut Daging untuk Makan Bergizi Gratis Dijarah, Polisi Tangkap 2 Pelaku, 3 Buron. Ilustrasi. (Foto: kompas).
A A

nusantaraterkini.co,  - Satu unit untuk di Jalan Lintas Timur Sumatera KM 58, Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro, Jambi.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (6/1/2025). Kini, Polisi terlah berhasil menangkap dua dari lima penjarahan truk kontainer yang membawa bahan baku daging untuk makan bergizi gratis tersebut. Sementara tiga pelaku lain masih buron.

Baca Juga : Aktor Laga Sandy Permana Tewas, Diduga Jadi Korban Pembunuhan

Kapolsek Sekernan AKP Taroni Zebua, mengatakan, dalam aksi tersebut, berhasil membawa 16 paket daging beku. Mereka juga sempat mengancam sopir dengan senjata tajam.

"Mobil kontainer yang berisi ratusan paket daging beku sapi terperosok di KM 58 Desa Suko Awin Jaya, karena mengalami kerusakan di jalan pendakian dan ban terperosok. Para pelaku mencongkel kontainer belakang mobil tersebut dan mengambil 16 paket daging beku," kata Taroni, Senin (13/1/2025).

Baca Juga : Remaja Pelaku Pembunuhan Diringkus Polisi, Sajam Disita Sebagai Barang Bukti

Salah satu pelaku bahkan sempat mengancam sopir dan kernet dengan menggunakan parang. Namun, sopir sempat merekam aksi penjarahan ketika menyelamatkan diri meninggalkan kendaraannya.

"Pelaku mencongkel pintu belakang dan menjarah dengan mengancam sopir menggunakan parang," ujar Zebua.

Usai menjarah, pelaku meninggalkan lokasi dan pulang ke kampungnya di Desa Tunas Mudo, Muaro .

Baca Juga : Suami Bunuh Istri yang Sedang Hamil Gegara Tak Terima Dimarahi Saat Pakai Sabu

Polisi kemudian menciduk pelaku di rumahnya masing-masing bersamaan dengan barang jarahan. Dua pelaku ini ialah pemuda berinisial AP dan AG warga Desa Tunas Baru, Muaro Jambi,

"Pelaku ada 5 orang, 2 orang sudah diamankan dan 3 masih buronan," jelasnya.

Zebua mengatakan 16 paket daging beku itu bernilai Rp 200 juta. Belasan paket ini dan telah diserahkan ke perusahaan penyalur untuk dibawa ke Pekanbaru, Riau. Daging beku itu masih utuh, belum sempat dijual pelaku.

Baca Juga : Sempat Disanksi Pecat, Bripda Fauzan, Polisi yang Perkosa Mantan Pacar Kembali Bertugas

"Sudah kita berikan ke perusahaan untuk diantar ke Pekanbaru. Karena ini daging tidak bisa dibiarkan lama," ungkapnya.

Kedua pelaku sudah ditahan di Polsek Sekernan yang disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan, 3 pelaku lain masih DPO.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru