Truk Pengangkut Daging untuk Makan Bergizi Gratis Dijarah, Polisi Tangkap 2 Pelaku: 3 Buron
Satu unit truk kontainer pengangkut bahan baku daging untuk makan bergizi gratis dijarah di Jalan Lintas Timur Sumatera KM 58, Desa Suko Awin Jaya,
nusantaraterkini.co, JAMBI - Satu unit truk kontainer pengangkut bahan baku daging untuk makan bergizi gratis dijarah di Jalan Lintas Timur Sumatera KM 58, Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro, Jambi.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (6/1/2025). Kini, Polisi terlah berhasil menangkap dua dari lima pelaku penjarahan truk kontainer yang membawa bahan baku daging untuk makan bergizi gratis tersebut. Sementara tiga pelaku lain masih buron.
Baca Juga : Aktor Laga Sandy Permana Tewas, Diduga Jadi Korban Pembunuhan
Kapolsek Sekernan AKP Taroni Zebua, mengatakan, dalam aksi tersebut, pelaku berhasil membawa 16 paket daging beku. Mereka juga sempat mengancam sopir dengan senjata tajam.
"Mobil kontainer yang berisi ratusan paket daging beku sapi terperosok di KM 58 Desa Suko Awin Jaya, karena mengalami kerusakan di jalan pendakian dan ban terperosok. Para pelaku mencongkel kontainer belakang mobil tersebut dan mengambil 16 paket daging beku," kata Taroni, Senin (13/1/2025).
Baca Juga : Remaja Pelaku Pembunuhan Diringkus Polisi, Sajam Disita Sebagai Barang Bukti
Salah satu pelaku bahkan sempat mengancam sopir dan kernet dengan menggunakan parang. Namun, sopir sempat merekam aksi penjarahan ketika menyelamatkan diri meninggalkan kendaraannya.
"Pelaku mencongkel pintu belakang dan menjarah dengan mengancam sopir menggunakan parang," ujar Zebua.
Usai menjarah, pelaku meninggalkan lokasi dan pulang ke kampungnya di Desa Tunas Mudo, Muaro Jambi.
Baca Juga : Suami Bunuh Istri yang Sedang Hamil Gegara Tak Terima Dimarahi Saat Pakai Sabu
Polisi kemudian menciduk pelaku di rumahnya masing-masing bersamaan dengan barang jarahan. Dua pelaku ini ialah pemuda berinisial AP dan AG warga Desa Tunas Baru, Muaro Jambi,
"Pelaku ada 5 orang, 2 orang sudah diamankan dan 3 masih buronan," jelasnya.
Zebua mengatakan 16 paket daging beku itu bernilai Rp 200 juta. Belasan paket ini dan telah diserahkan ke perusahaan penyalur untuk dibawa ke Pekanbaru, Riau. Daging beku itu masih utuh, belum sempat dijual pelaku.
Baca Juga : Sempat Disanksi Pecat, Bripda Fauzan, Polisi yang Perkosa Mantan Pacar Kembali Bertugas
"Sudah kita berikan ke perusahaan untuk diantar ke Pekanbaru. Karena ini daging tidak bisa dibiarkan lama," ungkapnya.
Kedua pelaku sudah ditahan di Polsek Sekernan yang disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan, 3 pelaku lain masih DPO.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KOTA MEDANPemko Medan Kembangkan Layanan Publik Berbasis WhatsApp-AI
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
SEPAKBOLALiga 2: Sumsel United Raih Poin Penuh di Kandang Persiraja Banda Aceh 2-1
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
SUMUTPemprov Sumut dan DPR RI Komitmen Tingkatkan Pelayanan Haji 2027
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
KESEHATANMuara Enim Jadi Lokasi Uji Coba Reformasi JKN Kemenkes
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
NASIONALWamenaker: Pelindungan Peserta Pemagangan Luar Negeri Jadi Prioritas
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
PAPUA TERKINIMRP Minta Dukungan DPD Percepat Pembentukan Provinsi Papua Utara
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
-
EKONOMIEkspor Naik, Neraca Perdagangan Sumut Surplus US$731 Juta
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
SUMUTDinsos Sumut Salurkan Bantuan Pascabencana ke 13.702 Keluarga
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
NEWS VIDEOKejagung Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Motor MBG Rp1,2 Triliun
Fadli Tara·9 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan