Transformasi Lapas: Dari Sistem Klasik Menuju Pusat Pembinaan Produktif
Transformasi lapas Indonesia: dari penjara klasik ke pusat pembinaan produktif, kurangi residivisme, tingkatkan rehabilitasi dan PNBP
Oleh: Ir H Abdullah Rasyid, ME
MUNGKIN banyak yang tidak menyadari, bahwa “reformasi birokrasi” telah berhasil mengatasi berbagai hambatan yuridis, kultural-sosiologis, dan operasionalisasi teknis yang sebelumnya berjalan tidak optimal.
Ya, Reformasi birokrasi tidak hanya memperbaiki mekanisme administratif, tetapi juga membentuk fondasi perubahan yang sistemik hingga terciptanya inisiatif transformasi di lembaga pemasyarakatan Indonesia.
Dalam tahapan implementasi saat ini, Transformasi di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) menjadi lebih berdampak dengan adanya pergeseran paradigma dari pendekatan "penjeraan" tradisional menuju "pembinaan" yang berkelanjutan.
Pendekatan ini berfokus pada program-program yang produktif untuk memutus rantai kejahatan secara permanen, sehingga dapat berkontribusi langsung pada penurunan tingkat “residivisme” secara keseluruhan.
Meskipun para aktivis dan pegiat hak asasi manusia (HAM) masih terus memberikan sorotan tentang “minimnya” kegiatan produktif di dalam penjara—yang berpotensi menimbulkan kebosanan ekstrem bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan menjadi “pemicu” bagi para WBP untuk kembali melakukan tindak kejahatan (residivisme) setelah kembali ke lingkungan masyarakat.
Baca Juga : Momen Sumpah Pemuda, Perbaiki Kepedulian Pelayanan Kepemudaan
Kritik ini, meski valid pada masa lalu, kini harus dievaluasi ulang, termasuk tudingan bahwa lapas berfungsi seperti "pasar terbuka" yang justru memperburuk kecanduan narkoba, akibat kesalahan fatal dalam sistem penempatan (penyatuan antara pengguna narkoba dengan pengedar dan bandar besar) di dalam satu lingkungan yang sama.
Dengan kemajuan transformasi terkini, pendekatan ini telah mulai diatasi, sehingga kritik lama perlu untuk lebih disesuaikan dengan realitas terbaru.
Sistem pemasyarakatan telah mengalami transformasi signifikan menuju arah yang lebih baik melalui pengaplikasian program-program yang produktif, pemisahan narapidana berisiko tinggi, dan kolaborasi antar instansi pemerintah.
nusantaraterkini.co/tag/reformasi-birokrasi" class="article-tag-link" rel="tag">Reformasi birokrasi tidak lagi sekedar alat administratif, melainkan “katalisator” untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi, efektif, dan selaras dengan visi nasional pembangunan hukum yang inklusif.
Ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan kebijakan Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada misi reformasi politik, hukum dan birokrasi serta pemberantasan korupsi dan narkoba, yang didukung oleh 13 Program Akselerasi Kemenimipas seperti; penguatan pembinaan produktif WBP, digitalisasi pengawasan real-time, optimalisasi PNBP melalui penguatan kegiatan pada sektor ekonomi lapas, serta penanganan “overcapacity” untuk memastikan reintegrasi yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi semua lapisan masyarakat.
Sepanjang tahun 2025, pemindahan secara masif WBP berisiko tinggi termasuk bandar narkoba terus dilakukan menuju lapas super maksimum di Nusa Kambangan. Lebih dari 1.300 WBP high-risk telah dipindahkan ke fasilitas ini, dengan tambahan 196 orang pada bulan Agustus dari berbagai wilayah seperti Kepulauan Riau (57 WBP), Jawa Barat (55 WBP), dan Jambi (33 WBP).
Baca Juga : Petugas Lapas Padangsidimpuan Laksanakan Kontrol Rutin di Blok Hunian WBP
Pemindahan ini dilanjutkan pada September (82 WBP) dan Oktober (41 WBP) dari Lapas Cipinang, sebagai langkah strategis untuk memutus jaringan peredaran narkoba di dalam penjara. Selain itu, pengelolaan lapas saat ini juga didukung dengan sistem pengawasan ketat sebagai upaya untuk mengurangi potensi kekerasan, dan dukungan inisiatif untuk mengisi waktu WBP dengan aktifitas kegiatan harian yang lebih bermakna.
Fakta lain yang juga menunjukkan perubahan positif adalah reformasi sistemik di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Sistem Pengawasan diperketat di fasilitas lapas super maksimum, yang memisahkan bandar dari pengguna biasa, sehingga menghentikan peredaran langsung narkoba di internal lapas.
Capaian ini merupakan bagian dari upaya lebih luas, di mana kebosanan yang dulu menjadi pemicu residivisme, kini digantikan dengan rutinitas yang produktif. Transformasi ini juga mencakup peningkatan kualitas SDM petugas lapas sehingga meningkatkan efisiensi operasional dan akuntabilitas secara nasional.
Lapas tidak lagi sekadar tempat pemenjaraan, namun telah bertransformasi menjadi pusat pembinaan sumber daya produktif. Program rehabilitasi pun kini telah berbasis kerja, di mana WBP terlibat langsung dalam aktifitas kegiatan seperti pertanian (sawah dan kebun anggur), perikanan (kolam udang), peternakan sapi dan domba, serta kerajinan tangan seperti produksi batik, cukli, konblok, dan jahitan pakaian.
Hasil dari aktivitas ini tidak hanya mengurangi saturasi dan potensi kekerasan di lapas, tetapi juga sebagai modal usaha bagi narapidana pasca-bebas, sehingga membantu mereka bereintegrasi ke masyarakat sebagai individu yang mandiri.
Strategi ke depan berdasarkan capaian kinerja Kemenimipas tahun 2025 semakin memperkuat transformasi ini. Pada triwulan I-III 2025, Kemenimipas mencatat peningkatan kinerja yang signifikan, termasuk digitalisasi layanan pemasyarakatan untuk monitoring real-time, peningkatan kapasitas SDM petugas melalui pelatihan, dan reformasi birokrasi yang meningkatkan efisiensi.
Baca Juga : Pastikan Hunian Aman dan Tertib, Lapas Cipinang Geledah Kamar Warga Binaan
Lebih dari itu, rencana relokasi lapas ke lokasi yang lebih luas juga dipercepat untuk mendukung ekspansi program pembinaan, dengan target peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari hasil produksi WBP. Strategi ini selaras dengan visi nasional untuk pemasyarakatan yang "pasti berdampak" untuk memastikan lapas menjadi alat rehabilitasi yang efektif.
Kini, sistem pemasyarakatan bukan lagi sebagai "pasar terbuka" melainkan pusat pembinaan yang produktif dan strategis untuk mendukung WBP dapat berkontribusi positif bagi masyarakat pasca-bebas, menuju Indonesia yang lebih adil dan manusiawi. (*)
Penulis adalah Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSTidak Hanya Selingkuh, IA Kepala SPPG di Tebingtinggi Diduga Telantarkan Istri dan Anak
hendra·10 menit yang lalu -
NEWSOTT PPPK Banyuasin Jadi Alarm, DPR Soroti Pengawasan Dana Revitalisasi Sekolah Rp14 Triliun
hendra·41 menit yang lalu -
-
NEWSKejagung Periksa 2 Pegawai Kementerian ESDM dalam Kasus Dugaan Ekspor Ilegal 390 Ton LTJ
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSPetugas Potong Pohon Terjatuh di Lapangan Merdeka Binjai, Tangan Patah dan Kepala Luka
hendra·2 jam yang lalu -
KRIMINALSidang Pencurian Sparepart Mobil di PN Medan, Saksi Beberkan Kronologi Penangkapan
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
SUMATERA TERKINIPemkab Pasbar Dukung Penguatan Kampung Bebas Narkoba di Nagari Ophir
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
KOTA MEDANTerciduk Ngopi Saat Jam Dinas, Dua ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat
Herman Saleh Harahap·10 jam yang lalu -
NEWSPanglima TNI Ziarah ke Makam Soeharto dan Jenderal Soedirman
Herman Saleh Harahap·10 jam yang lalu -
EKONOMIDugaan Tying LPG, PT Hibarnas Jaya Ajukan Perubahan Perilaku ke KPPU
Herman Saleh Harahap·11 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan