Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Tiga Kawanan Begal Babak Belur Dihajar Massa Usai Rampas Sepeda Motor Karyawan Plaza

Tiga Kawanan begal di Medan babak belur dihajar massa usai tertangkap melakukan aksi perampasan sepeda motor milik karyawan Sun Plaza Medan,

Bagikan:
Ilustrasi
Ilustrasi
A A

nusantaraterkini.co, MEDAN - Tiga di Medan usai tertangkap melakukan milik karyawan Sun Plaza Medan, Rabu (12/6/2024) dini hari.

Ketiganya adalah Sudarmadi (38), warga Gang Cempaka 3, Dusun XII, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan, Angga Anugrah Sembiring (32) dan Krisna David Nasution, keduanya warga Jalan Tangguk Bongkar II, Kecamatan Medan Denai.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama melalui Kanit Reskrim , AKP Harjuna Bangun S. Sos, MH mengatakan, ketiganya dihajar massa usai melakukan aksinya begal terhadap Petrus Halawa (26), warga Mombawa Oladano, Kecamatan Hitung, Kabupaten Nias Selatan.

"Saat itu korban melintas di Jalan Razak, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, tepatnya disamping Mie Sop Blitar Warisan. Ketiga itu pun menjadi bulan-bulanan warga yang sedang melintas," kata Harjuna, Rabu (12/6/2024).

Singkat cerita, Unit Reskrim yang menerima informasi itu, kata Hajar, langsung turun ke lokasi begal dihajar warga di Jalan Gatot Subroto tepatnya di samping Hotel Alfa In.

"Personil meluncur ke lokasi dan tiba di lokasi, personil melihat 1 orang pelaku diamankan masa dan 2 orang lagi lari ke arah Jalan Sekip dan berhasil dikejar massa lalu ," kata AKP Harjuna.

Polisi langsung mengamankan ketiga pelaku begal tersebut ke Mapolsek Medan Baru bersama dengan barang bukti. Selanjutnya, korban Petrus Halawa, pun membuat laporan atas peristiwa yang dialaminya sesuai dengan Surat Tanda Bukti Laporan Polisi, No : LP/B/524/VI/2024/SU/RESTABES MDN/SPKT/SEK MDN BARU.

Harjuna Bangun menuturkan, dari pengakuan ketiga pelaku begal itu, bahwa mereka telah mengikuti korban dari Sun Plaza, saat korban pulang kerja. Saat tiba di Jalan Rajak tepatnya di samping Mie Sop Blitar Warisan, jelas Harjuna Bangun, ketiga pelaku begal itu langsung melakukan aksinya sampai korban terjatuh dari miliknya.

"Pelaku Krisna David, mengayunkan gunting ke arah korban dan korban yang berteriak langsung memukulkan helm kepada pelaku. Ketiga pelaku pun langsung kalang kabut melarikan diri. Dibantu masyarakat, ketiga pelaku yang berpencar melarikan diri berhasil diamankan masyarakat," ujar Harjuna Bangun.

Dari pengakuan ketiga pelaku begal itu, sambung Harjuna Bangun, bahwa ketiga pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polsek Medan Baru. "Dua kali berhasil dan ini aksi yang ketiga kalinya tapi gagal," beber Harjuna Bangun.

Dari kasus itu, kata Harjuna, pihaknya mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Suzuki FU warna hitam BK 3976 XAG (milik pelaku), 1 buah gunting panjang, 1 buah hp android merk INFINIX warna biru, 1 buah dompet warna hitam dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna Putih BK 5937 AKM milik korban.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. Ketiga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Baru," ungkapnya.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru