nusantaraterkini.co, MEDAN - Tiga Kawanan begal di Medan babak belur dihajar massa usai tertangkap melakukan aksi perampasan sepeda motor milik karyawan Sun Plaza Medan, Rabu (12/6/2024) dini hari.
Ketiganya adalah Sudarmadi (38), warga Gang Cempaka 3, Dusun XII, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan, Angga Anugrah Sembiring (32) dan Krisna David Nasution, keduanya warga Jalan Tangguk Bongkar II, Kecamatan Medan Denai.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Harjuna Bangun S. Sos, MH mengatakan, ketiganya dihajar massa usai melakukan aksinya begal terhadap Petrus Halawa (26), warga Mombawa Oladano, Kecamatan Hitung, Kabupaten Nias Selatan.
Baca Juga : Pengusaha Batu Nisan Nyaris Jadi Korban Begal, Tangan Sempat Dibacok Para Pelaku
"Saat itu korban melintas di Jalan Razak, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, tepatnya disamping Mie Sop Blitar Warisan. Ketiga kawanan begal itu pun menjadi bulan-bulanan warga yang sedang melintas," kata Harjuna, Rabu (12/6/2024).
Singkat cerita, Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang menerima informasi itu, kata Hajar, langsung turun ke lokasi begal dihajar warga di Jalan Gatot Subroto tepatnya di samping Hotel Alfa In.
"Personil meluncur ke lokasi dan tiba di lokasi, personil melihat 1 orang pelaku diamankan masa dan 2 orang lagi lari ke arah Jalan Sekip dan berhasil dikejar massa lalu dihajar massa," kata AKP Harjuna.
Baca Juga : Anggota Polisi Jadi Korban Begal Bersajam di Binjai: Kasus Dalam Penyelidikan
Polisi langsung mengamankan ketiga pelaku begal tersebut ke Mapolsek Medan Baru bersama dengan barang bukti. Selanjutnya, korban Petrus Halawa, pun membuat laporan atas peristiwa yang dialaminya sesuai dengan Surat Tanda Bukti Laporan Polisi, No : LP/B/524/VI/2024/SU/RESTABES MDN/SPKT/SEK MDN BARU.
Harjuna Bangun menuturkan, dari pengakuan ketiga pelaku begal itu, bahwa mereka telah mengikuti korban dari Sun Plaza, saat korban pulang kerja. Saat tiba di Jalan Rajak tepatnya di samping Mie Sop Blitar Warisan, jelas Harjuna Bangun, ketiga pelaku begal itu langsung melakukan aksinya sampai korban terjatuh dari sepeda motor miliknya.
"Pelaku Krisna David, mengayunkan gunting ke arah korban dan korban yang berteriak langsung memukulkan helm kepada pelaku. Ketiga pelaku pun langsung kalang kabut melarikan diri. Dibantu masyarakat, ketiga pelaku yang berpencar melarikan diri berhasil diamankan masyarakat," ujar Harjuna Bangun.
Baca Juga : Uang dari Ortu Habis Main Game Warnet, Santri Nakal di Situbondo Nekat Curi Susu
Dari pengakuan ketiga pelaku begal itu, sambung Harjuna Bangun, bahwa ketiga pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polsek Medan Baru. "Dua kali berhasil dan ini aksi yang ketiga kalinya tapi gagal," beber Harjuna Bangun.
Dari kasus itu, kata Harjuna, pihaknya mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Suzuki FU warna hitam BK 3976 XAG (milik pelaku), 1 buah gunting panjang, 1 buah hp android merk INFINIX warna biru, 1 buah dompet warna hitam dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna Putih BK 5937 AKM milik korban.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. Ketiga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Baru," ungkapnya.
Baca Juga : Maling Payung di Medan Babak Belur Dihajar Massa, Pelaku Sempat Tusuk Tangan Korban
(Dra/nusantaraterkini.co)
