Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pengamat politik Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas mengatakan, usulan anggota DPR Fraksi PDIP, Deddy Yevri Sitorus agar mengembalikan Polri dibawah TNI atau berada di bawah Kemendagri karena dianggap ikut cawe-cawe pada pilkada Serentak 2024 tidak akan menyelesaikan persoalan.
“Apakah Deddy lupa bahwa pada masa Orde Baru ABRI dimanfaatkan untuk kepentingan Golkar pada saat itu sehingga ada istilah ABG,” katanya, Sabtu (30/11/2024).
“Kemudian, apakah ada jaminan bahwa Kemendagri tidak akan memanfaatkan Polri untuk kepentingan politik kelompok atau partai tertentu,” sambungnya.
Menurut Fernando, semua lembaga negara atau aparatur negara rawan dimanfaatkan untuk kepentingan politik kelompok atau partai politik tertentu.
“Kalau sampai hal itu terjadi maka akan membuat kegalauan bagi Deddy. Sebaiknya kalau memang ada kekuatiran Polri dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok atau partai tertentu sebaiknya memperkuat fungsi Kompolnas yang tidak hanya diangkat oleh Presiden tetapi melalui fit and proper test di DPR RI dan semua anggota hasil seleksi dan menghapus perwakilan unsur pemerintah,” ucapnya.
Pembodohan Publik
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengkritik keras usulan anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Deddy Sitorus agar Polri ditempatkan di bawah Kemendagri. Dia menegaskan usulan tersebut bentuk pembodohan publik.
"Usulan Deddy Sitorus soal Polri dikembalikan di bawah komando TNI atau Kemendagri benar-benar bentuk pembodohan publik. Usul tersebut jelas ahistoris karena sejarah membuktikan Polri jauh lebih baik setelah dikendalikan langsung oleh Presiden seperti saat ini," katanya.
Habiburokhman lantas membahas tingkat kepercayaan publik terhadap Polri yang terus berada di level atas. Menurutnya, rakyat merasakan kehadiran dan kerja Polri.
"Tuduhan keji Dedy Sitorus juga berpotensi mengadu-domba antara Polri dan TNI. Padahal kita tahu bahwa dua instansi tersebut sama sama mempunyai kinerja yang maksimal saat ini," ucapnya.
Dia menyayangkan Deddy Sitorus yang menyalahkan dan memfitnah Polri karena PDIP kalah di beberapa daerah. Dia pun yakin rakyat sudah cerdas menilai pernyataan Deddy Sitorus.
"Jangan hanya karena kalah Pilkada di beberapa daerah lantas menyalahkan dan memfitnah Polri secara institusi. Rakyat sudah cerdas dan tidak akan terpengaruh oleh ucapan Dedy Sitorus ini. Kita ini ada di negara hukum, kalau berani menuduh harus mampu membuktikan. Begitu juga kalau melihat terjadi pelanggaran, harusnya membawa ke Bawaslu dengan bukti yang meyakinkan," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus menyatakan, pihaknya sedang mengkaji agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dikembalikan di bawah kendali Panglima TNI atau berada di bawah Kementerian Dalam Negeri.
Hal ini menindaklanjuti banyaknya dugaan cawe-cawe oknum Polri di alam pemilihan umum.
“Kami sudah sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri,” kata Deddy Sitorus.
(cw1/Nusantaraterkini.co)