Tegas, PFI Medan Tolak Pasal Pembungkam Jurnalis dalam Draf RUU Penyiaran
Kita belum selesai dengan pasal-pasal karet Undang-undang ITE. Ini justru diperparah dengan pasal-pasal pada draf RUU Penyiaran
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan menolak sejumlah pasal yang termuat dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran karena berpotensi membungkam pers sekaligus meningkatkan risiko kriminalisasi terhadap jurnalis.
Pasal-pasal yang dimaksud antara lain Pasal 50 B ayat 2 huruf (c) yang melarang media massa menayangkan produk jurnalistik investigasi, kemudian Pasal 42 ayat 2 yang mengatur penyelesaian sengketa pers di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) serta Pasal 51 huruf E terkait penyelesaian sengketa jurnalistik di pengadilan.
Menurut Ketua PFI Medan Riski Cahyadi, sejumlah pasal di atas bukan hanya menggembosi peran dan fungsi jurnalis. Namun juga bertentangan dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kita belum selesai dengan pasal-pasal karet Undang-undang ITE. Ini justru diperparah dengan pasal-pasal pada draf RUU Penyiaran. Semua pihak harus bergandengan tangan menolak niat dari tangan-tangan tertentu yang ingin merusak dunia jurnalistik di Indonesia,” ujar Riski melalui keterangan tertulis, Kamis (16/5/2024).
Jurnalis merupakan pilar penting dalam suatu negara yang menganut sistem demokrasi. Satu di antara fungsi pers adalah kontrol. Media massa memiliki peran untuk menyampaikan kritik serta mengawasi setiap kebijakan demi mempersempit ruang pelanggaran yang bakal merugikan negara.
Menurut Riski, pemerintah wajib memperkuat aturan-aturan yang mendukung pers dalam menjalankan tugas. Bukan malah sebaliknya.
“Oleh karena itu PFI Medan mendesak pihak eksekutif dan legislatif agar menghapus pasal-pasal kontroversi ini,” ujar Riski.
(*/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMSELDinkes Sumsel Catat 29.969 Kasus ISPA Akibat Dampak Kabut Asap Karhutla hingga September 2026
hendra·3 menit yang lalu -
NEWSDugaan Mafia Tanah di Sulteng Diadukan ke Komisi III DPR, Kuasa Hukum Soroti SP3 Polda
hendra·34 menit yang lalu -
KRIMINALSidang Kasus PNBP Pelabuhan Belawan, JPU Dalami Prosedur Pemanduan dan Navigasi Kapal
hendra·1 jam yang lalu -
PENDIDIKANMulai Oktober, Siswa SMA/SMK Bermasalah Bakal Dibina di Barak Kopassus
hendra·1 jam yang lalu -
PERISTIWADua Pemuda Tewas di Kontrakan, Polisi Temukan Bau Gas Menyengat dan Kompor Masih Menyala
hendra·2 jam yang lalu -
NASIONALDPD dan TNI Dorong Karya Bakti di Bengkulu, 580 Titik Pembangunan Disiapkan
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KRIMINALMelawan Petugas, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Binjai Kota Ditembak Polisi
hendra·2 jam yang lalu -
KRIMINALLBH Pandawa Khatulistiwa Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Aliran Emas Papua di Samarinda
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KRIMINALiPhone Winda Lorenza Belum Pernah Dibuka Penyidik, LBH Medan Desak Uji Digital Forensik
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NEWS VIDEOSultan B. Najamudin Dorong Kolaborasi TNI dan Pemda Percepat Pembangunan di Daerah
Fadli Tara·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan