Nusantaraterkini.co, Medan - Surepno (63) salah satu warga atau korban pembelian yang tidak dituntaskan oleh sebuah perusahaan bernama PT Setia Usaha Mulia.
Bermula pada tahun 1984 PT tersebut menawarkan rumah kepada masyarakat dengan perjanjian KPR, dan ketika sudah membayar uang muka developer mengijinkan langsung bisa ditempati hunian tersebut.
BACA JUGA: Korban Pengeroyokan Karyawan Resto Minta Keadilan, PH: Segera Tangkap Pelaku
Namun pada tahun 1990 kesepakatan KPR itu tidak terlaksana, dikarenakan Bank BTN tidak menyetujui program tersebut.
"Memang dilihat perusahaan PT tersebut tutup arti kata melarikan diri, dan pada saat kami masyarakat meminta pertanggungjawaban mereka menghilang dan uang kami juga tidak kembali," ucapnya saat ditemui di Ulee Kareng Coffee, Selasa (15/7/2025).
Pada tahun 2020, diketahu Ashari merupakan anak direktur dari PT Setia Usaha Mulia datangi masyarakat yang tinggal di Komplek Selayang Indah Jalan Bunga Rinte.
Bermaksud untuk menguasai tanah dan bangunan yang diketahui pada tahun 1984 sudah dibayar oleh masyarakat yang tinggal di komplek tersebut.
"Awalnya baik dia datangi kami, namun ada maksud lain dimana ia melaporkan kami ke Polrestabes Medan pada tahun 2021 dengan tuduhan menguasai lahan tanpa ijinnya," jelasnya.
Diketahui pihak kepolisian menerima laporan tersebut dengan baik, dikarenakan bukti-bukti yang diberikan oleh Ashari.
"Kita bisa pastikan laporan tersebut cacat, karena bukti yang diberikan itu merupakan dokumen-dokumen yang dipalsukan, dan kami masyarakat kecewa terhadap oknum polisi atau penyidik yang lakukan proses ke kami," tegasnya.
BACA JUGA: Puluhan Aparatur Pemkab Deli Serdang Segel Lagi Bangunan Sekolah Eks SMPN 2 Pertumbukan
Masyarakat ini terus dikecam dengan kekerasan, bahkan hingga ada kerusakan dan korban terluka.
"Saya minta keadilan kepada Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan agar dapat menindak orang yang tidak menjalankan hukum sesuai prosedur, karena kami saat ini terus diancam dan diintimidasi oleh preman bayaran yang diduga suruhan oleh Ashari," pungkasnya.
(Cw2/Nusantaraterkini.co)