Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Strategi KPK Tutup Ruang Gelap Korupsi 2025: Kepatuhan LHKPN Capai 94 Persen dan Selamatkan Fiskal Miliaran

KPK catat kepatuhan LHKPN 94,89 persen dan selamatkan fiskal Rp753 miliar lewat penguatan pencegahan korupsi sepanjang 2025.

Gedung KPK RI (foto:istimewa)
Gedung KPK RI (foto:istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi () terus memperkuat benteng dengan menutup celah-celah gelap dalam sistem birokrasi sepanjang tahun 2025. Melalui penguatan transparansi dan monitoring yang ketat, lembaga antirasuah ini mencatatkan kemajuan signifikan, salah satunya terlihat dari tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara () yang kini telah menyentuh angka 94,89 persen.

​Capaian ini menjadi sinyal positif meningkatnya kesadaran para pejabat publik akan pentingnya keterbukaan aset sebagai instrumen pengawasan. Selain itu, tren positif juga terlihat pada sektor pelaporan . Tercatat lebih dari 4.580 laporan telah masuk ke KPK, di mana ribuan barang hasil pelaporan masyarakat telah dikembalikan kepada negara sebagai bukti nyata keberanian kolektif dalam menolak pemberian yang tidak semestinya.

​Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menegaskan bahwa pola korupsi di era modern telah bertransformasi menjadi lebih samar sehingga membutuhkan pendekatan yang lebih sistemik dalam pencegahannya. “Korupsi dewasa ini sembunyi di balik kebijakan dan prosedur. Karenanya, perlu dicegah sejak awal dengan transparansi, akses data, dan perbaikan tata kelola,” tutur Johanis Tanak dalam keterangannya terkait capaian kinerja pencegahan KPK, Jumat (26/12/2025).

​Lebih lanjut, Tanak memaparkan bahwa peran aktif masyarakat menjadi pilar utama dalam mengawasi layanan publik. Hal ini dibuktikan dengan tingginya trafik pada platform yang mencapai 18,5 juta pengguna sepanjang tahun 2025. Menurutnya, partisipasi masif ini adalah bentuk nyata dari pengawasan sosial terhadap kinerja pemerintah di lapangan.

Baca Juga : Rekor Baru OTT 2025: KPK Ringkus 118 Tersangka, Amankan Aset Triliunan Rupiah

Beliau menekankan bahwa tingginya angka kunjungan tersebut merupakan manifestasi dari budaya transparansi yang mulai mengakar di tengah masyarakat Indonesia. “Besaran ini bukan sekadar angka, namun transparansi yang wajib menjadi budaya. Pencegahan bukan sekadar menjaga sistem, tapi menjaga masa depan rakyat,” tambah Tanak.

​Efektivitas fungsi pencegahan KPK juga merambah ke ranah kajian strategis terhadap program-program prioritas nasional. KPK melakukan pengawalan ketat pada program Makan Bergizi Gratis (), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, hingga tata kelola ekspor nikel. Hasilnya, langkah-langkah perbaikan tata kelola tersebut berhasil menghasilkan penghematan dan perbaikan fiskal negara hingga mencapai Rp753 miliar.

Baca Juga : KPK Umumkan Tiga Besar Kandidat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama 2025
​
Sebagai indikator penutup, KPK merilis yang berada pada skor 72,32. Meskipun angka tersebut menunjukkan tren perbaikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, KPK menilai hasil ini tetap menjadi pengingat penting bahwa penguatan integritas birokrasi harus dilakukan secara berkelanjutan demi memastikan tidak ada lagi ruang gelap yang bisa dimanfaatkan untuk praktik rasuah.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait